Terobosan Baru Polres Tanjungbalai Ajak Masyraakat Tertib Berlalulintas

sentralberita|Tanjungbalai~Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH memiliki cara tersendiri untuk mengajak warga kota Tanjung Balai sebagai terobosan baru agar tertib berlalu lintas.

Dalam setiap razia kendaraan, Polres Tanjung Balai akan memberikan hadiah kepada pengendara, yang tertib berkendara dan berlalu lintas. Namun, tindakan berupaya tilang juga akan diberikan bagi setiap pelanggar.

Hal ini, terlihat saat AKBP Putu Yudha, memimpin razia kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman Tanjung Balai, Selasa (11/2) siang.

Dari beberapa pengendara yang dihentikan, AKBP Putu Yudha terlihat menghampiri para pengendara, yang setelah diperiksa memiliki kelengkapan berkendara yang lengkap.

Para pengendara ini, kemudian diberikan setangkai bunga mawar, dan sebatang cokelat, sebagai hadiah karena pengendara tersebut sudah tertib berkendara dan berlalu lintas.

Baca Juga :  Kunjungi Asahan, Sutarto Dorong Perkebunan Penuhi Syarat Plasma dan CSR untuk Masyarakat

“Bunga dan cokelat ini akan kami berikan bagi pengendara yang kami hentikan, namun mereka lengkap alat kelengkapan berkendaranya. Ini akan jadi pemicu bagi pengendara lain, agar meniru mereka yang mengikuti aturan dalam berkendara,” ujar AKBP Putu Yudha.

Salah satu pengendara, Andi (35) yang sempat dihentikan Polisi dan kemudian diberi hadiah mengaku sempat terkejut, ketika hendak diberikan sesuatu oleh Polisi.

“Saya kira tadi, saya mau ditilang. Soalnya sudah diperiksa lengkap, saya disuruh tunggu. Sempat dalam hati berpikir, lengkap pun kok mau ditilang. Rupanya saya dikasi bunga dan cokelat. Ini menarik saya pikir, jadi yang belum tertib bisa ikut tertib,” ucap warga Andi.

Baca Juga :  Kapolres Humbahas Terima Kunjungan Kerja Supervisi Direktorat Bidang Lalulintas Poldasu

Sementara itu, AKBP Putu Yudha menambahkan, pihaknya akan tetap menindak setiap pelanggar, dengan memberikan tilang. Hal ini, sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan menjadi efek jera.

“Setiap pelanggar akan kita tindak, ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandas AKBP Putu Yudha.(SB/01)

-->