Kapolri Sampaikan Promosi Jabatan Terbuka Dihadapan Komisi III DPR RI

sentralberita|Jakarta~ Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mendampingi Kapolri, Jendral Polisi Idham Azis dalam rapat kerja Polri dengan Komisi III (Hukum) DPR-RI.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Rapat kerja yang dihadiri sebanyak 32 orang anggota Komisi III-DPR itu, diantaranya membahas rencana kerja Polri tahun 2020. Lalu tindaklanjut penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Penanganan kasus Natuna, Taman Sari dan sejumlah kasus menonjol lainnya.
Dalam paparannya, Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis diantaranya menyebutkan, saat ini Polri telah melakukan promosi jabatan terbuka untuk jabatan pada tingkat markas besar.
Promosi dilakukan melalui proses assessmen terbuka.
Ini dilakukan agar lebih tegas dan cepat menuntaskan termasuk permasalahan hukum yang berkembang dan meresahkan masyarakat misalnya penyalahgunaan narkoba terorisme cybercrime dan lain-lain.
Polri juga telah mencanangkan program prioritas penguatan penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan. Itu diimplementasikan melalui penanganan kasus-kasus yang meresahkan dan menjadi perhatian publik.
“Diantaranya penembakan bandar narkoba lebih tegas, pencegahan terorisme dengan strategi preventif. Kejahatan siber ditanggulangi secara proaktif dengan patroli siber dan mengoptimalkan harga khusus untuk menangani kejahatan kejahatan terhadap kekayaan negara,”sebut Kapolri.
Kapolri juga melaporkan, bahwa sepanjang tahun 2019 jumlah tindak pidana yang mereka tangani mengalami penurunan sekitar 9,7 persen disbandingkan tahun 2018.
Jumlah kasus mencapai 249.219 kasus dengan 175.495 kasus sudah diselesaikan.
“Jumlah kasus yang dapat diselesaikan mencapai 70 persen. Ini naik 3 persen dibandingkan tahun lalu,”tukasnya.
“Persentasi perlengkapan dan penyelesaian tindak pidana kami patok 61%. Tidak pidana khusus 68%, dan tindak pidana korupsi 69%. Lalu tindak pidana tertentu 62%, tindak pidana siber 85%.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Herman Hery dalam rekomendasi Komisi III yang dibacakan sebagai kesimpulan dalam rapat itu, mendesak agar Kapolri segera mempercepat penuntasan kasus-kasus yang menarik perhatian dan meresahkan masyarakat.
Itu harus dilakukan demi terciptanya rasa aman dan kepastian hukum.
Komisi lll juga meminta Kapolri agar secara konsisten menjaga disiplin seluruh anggota Polri serta menindak tegas segala pelanggaran yang di lakukan oleh anggota Polri.
“Kita ingin rekomendasi ini segera ditindaklanjuti,”tukasnya.