Tersangka Diterjang Timah Panas, Polres Langkat Amankan 300 Gram Sabu Dalam Sepatu

sentralberita|Langkat~Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang laki-laki dewasa membawa 300 gram narkotika jenis sabu di Jalan Medan- Aceh, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Minggu (12/12/2020 dengan tersangka Hanistan( 26).
Barang bukti 2 (dua) bungkus plastik transparan ukuran sedang, berisi diduga narkotika jenis shabu-sabu dengan berat kotor sekitar 300 gram (3 ons) 2 dan sepasang sepatu merk North Star warna hitam.
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK, Minggu (12/1/2020) menyampaikan,adaya informasi dari masyarakat layak dipercaya, seorang laki-laki membawa narkotika dari Aceh menuju Medan menumpangi Bus Sempati Star No Pol BL 7556 AA

Atas informasi tersebut, memerintahkan Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono, SH untuk melakukan penyelidikan
. Dipimpin Kasat Res Narkoa AKP Adi Haryono, SH dan Kanit I Iptu Rudi Saputra, SH beserta Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan.
Bus sesuai plat No Pol diatas termonitor melintas di sekitaran Jln Medan – Aceh, tepatnya di Desa Kwala Begumit, Kec. Stabat, Kab. Langkat. Kemudian dilakukan pemberhentian terhadap bus dan dilakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang mencurigakan dan dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan barangbarang bawaannya.
Hasil penggeledahan ditemukan di dalam sepatu yang digunakan oleh tersangka berupa 2 (dua) bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis Shabu-sabu.
Interogasi awal terhadap TSK, menerangkan bahwa shabu-sabu tersebut ia peroleh dari seorang laki-laki bernama panggilan M, warga Lhoksukon Aceh Utara yang akan dibawa ke Jakarta.Tersangka juga menerangkan sebelumnya sudah pernah berhasil membawa shabu-sabu 2 seberat 100 gram ke Jakarta pada sekitar bulan Desember 2019
Menurut Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK, pada saat dilakukan upaya pengembangan jaringannya, diperjalanan sekitar Psr 7 Desa Kwala Bingei Stabat, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, lalu diperintahkan untuk berhenti dan diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, namun tetap tidak dihiraukan , sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dan mengenai betis kaki kiri.
Terangka segera dilakukan pertolongan pertama dan pengobatan ke rumah sakit (RS Surya Stabat). Setelah selesai dilakukan pengobatan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses sidik.(SB/01)