Bandar Narkoba Ditembak Mati Tahun 2019 Menurun

sentralberita|Medan~Ditembak matia para bandar narkoba tahun 2019 menurun dibanding tahun 2018.

Dit Res Narkoba Polda Sumut selama 2019 menembak mati sebanyak 10 bandar narkoba dalam penangkapan diberbagai daerah di Sumatera Utara. Sementara tahun 2018 bandar narkoba ditembak mati sebanyak 14 orang.

“Ini bukti bahwa setiap tahunnya masalah peredaran narkoba tetap menjadi prioritas penanganan Polda Sumut,” Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, saat menggelar rilis kerja akhir tahun 2019 di Lapangan Benteng, Selasa (31/12/2019).

Martuani menyebutkan untuk pengungkapan narkoba jenis sabu mencapai seberat 644.747,72 gram, ganja 1.614,74 kg, ekstasi 95.592 butir.

Kemudian, serbuk epilon seberat 96,94 gram, daun katinon 15.900 gram, pil happy five sebanyak 20.835 butir, dan pil aprazola sebanyak 95 butir.

Baca Juga :  Menggali Peran Sat Reskrim: Dialog Interaktif RRI Medan Tentang Kamtibmas dan Pilkada Damai

“Untuk pengungkapan narkoba berbagai jenis itu mengalami kenaikan lebih kurang 100 persen dibanding 2018,” pungkasnya.

Senjutnya barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara direbus dengan disaksikan Pangdam I/BB Sabrar Fadilah, Plt Walikota Medan Akhyar Nasution dan unsur Forkopimda Sumut lainnya.

Kapoldasu menyampaikan komitmennya untuk pemberantasan narkoba. Karena itu dia memintak untuk melaporkannya bila mengetahui terhadap pengguna narkoba .

“Saya bertanggung jawab dan akan menindak tegas terhadap peredaran naokoba di Sumut, silakan laporkan jika mengetahui tentang peredaran dan pengguna narkoba,”ujar Martuani Sormin. (SB/01)

-->