Dugaan Penerimaan Rp 40-50 Juta, Komisi I DPRD Medan Akan Panggil Kepala Satpol PP dan BKD Pemko Medan

sentralberita|Medan~Usai melaksanakan aksi unjuk rasa, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu, Senin (23/12/2019) menemuai Komisi I DPRD Medan menyikapi kebijakan Kepala Satpol PP Pemko Medan HM Sofyan yang arogansi terhadap bawahan dan terhadap pedagang.
“Kami melihat HM Sofyan sebagai Kepala Satpol PP kota Medan telah mengabaikan Surat edaran Walikota/sekda Kota Medan degan nomor 800/2916 tanggal9 Desember 2019, berbunyi seluruh SKPD kota Medan tidak diperkenankan untuk mengurangi dan dan atau menambah pegawai honorer/PPH.
Faktanya surat tersebut terabaikan, masih ada pemecatan dan penerimaan pegawai honorer/PPH di lingkungan Satpol PP kota Medan,”ujar Koordinator aksi/ lapangan Roy Sianturi.
Diduga telah memecat 150 orang dan telah menerima pegawai honerr/PPL yang baru sebanyak 9 orang, kata Roy Sianturi dengan menduga yang dipecat masih terdaftar dan masih menerima gaji, namun gaji tersebut tidak diterima oleh mereka yang dipecat.
“Dalam penerimaan Pegawai Honorer/PPL yang baru diduga ada menerima uang sebesar 40-50 juta setiap orang,”kata Roy Sianturi.
Dalam pernyataan sikap mereka agar mencopot Kepala Satpol PP, memeriksa penguluaraan gaji Pegawai Honorer/PPH di lingkungn Satpol PP yng telah dipercat sepihak, apakah dikembalikan ke Kas APBD, memeriksa absensi dan mendengarkan pendapat para pegawai/PPL.
Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudianto, Habibulrahman Sinuraya, Edisaputra, ST, Mulia Syahputra Nasution, Abd Latif Lubis yang menerima delegasi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu itu mengatakan, akan memanggil Kepala Satpol PP Kota Medan terkait yang disampaikan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu.
Edisaputra, ST menduga honor pegawai menjadi semacam “PAD” dengan tarif berkisar 10 juta untuk perpanjangan tahun kedua bagi Pegawai Honorer dan hal tersebut tidak hanya di Satpol PP tapi juga di intansi lainnya. Hal semecam ini tak boleh terjadi.
Karena itu, Komisi I DPRD Medan akan memanggil dan nantinya meminta penjelasan dari yang bersangkutan dan pihak yang terkait lainnya.
“Mudah-mudahan didapat kebenaran atas dugaan sebagaimana yang dilontarkan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu itu,”ujar Edisaputra. (SB/01).