Melalui Pengambilan Sumpah Jabatan, Pimpinan DPRD Defenitif Langkat Ditetapkan

sentralberita|Langkat~ Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Langkat masa kabatan 2019-2024 ditetapkan secara defenitif, melalui rapat paripurna pengucapan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Langkat di ruang rapat paripurna DPRD Langkat, Senin (16/12/2019).

Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat yang mengucapkan sumpah jabatan terdiri dari Ketua Surialam,SE dari Fraksi Partai Golkar, dan 3 Wakil Ketua yakni, Donny Setha, ST dari Fraksi Partai Gerindra, Ralin Sinulingga dari Fraksi PDIP dan Antoni Ginting dari Fraksi PAN

Pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Langkat dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Efendi SH.

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pengucapan sumpah jabatan Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Polisi NYINYII Polres Sibolga Berikan Publik Adress Tertib Berlalu Lintas

Paripurna DPRD Kabupaten Langkat tersebut dihadiri Bupati Langkat, Forkompimda Langkat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Langkat dan para undangan lainnya.(SB/01)

-->