Pekerjaan Proyek Program KOTAKU di Asahan Diduga Sarat Masalah

sentralberita|Kisaran~Diduga pelaksanaanya dikerjakan asal-asalan dan terkesan rawan penyimpangan serta korupsi, proyek Program kota tanpa kumuh (Kotaku) Tahun Anggaran 2019 di beberapa Kelurahan yang berada di Wilayah Kecamatan Kisaran Timur menuai protes.

Hal itu terbukti dengan adanya tanggapan dari Ketua DPD Pekad IB Kabupaten Asahan M.Syihabuddin kepada sentralberita.com saat ditemui di Kisaran, Sabtu (14/12/2019).

Menurutnya, program yang seharusnya bisa meningkatkan kwalitas hidup masyarakat melalui kontribusi pengurangan kumuh dengan program pengerjaan jalan lingkungan serta drainase diduga terkesan menjadi ajang korupsi karena dikerjakan asal-asalan bahkan tidak sesuai dengan bestek (RAB).

“Dari hasil investigasi yang telah kami lakukan dibeberapa Kelurahan khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Kisaran Timur, kami masih menemukan kejanggalan-kejanggalan baik didalam proses pengerjaan proyek jalan lingkungan dan drainase maupun didalam proses pengadaannya.”ujar Syihabuddin.

Dijelaskan pria yang akrab dipanggil Syaid Muhsyi ini,sesuai data yang berhasil di himpun pihaknya,pekerjaan program proyek Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang diduga syarat dengan masalah antara lain pekerjaan jalan lingkungan yang mempergunakan batu conblock yang berada di Kelurahan Mutiara, Kelurahan Teladan, Kelurahan Selawan serta Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur yang mana pihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) selaku pengelola kegiatan pembangunan diduga tidak mempergunakan bahan baku Conblock atau Paving Block yang tidak memenuhi standard.

“Temuan kita dibeberapa Kelurahan tersebut pihak KSM selaku pengelola kegiatan pembangunan masih mempergunakan conblock atau Vaping Block yang belum memenuhi standard sesuai dengan anggaran yang tersedia , sementara disalah satu Kelurahan yang berada di Kecamatan Kisaran Timur ada KSM nya yang menggunakan conblock pabrikan yang memenuhi standard K200.” Terangnya.

Dengan adanya temuan disalah satu Kelurahan yang mana pihak KSM nya telah mempergunakan conblock pabrikan yang memenuhi standard K200, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menjadikan Kelurahan tersebut sebagai barometer percontohan untuk memeriksa pekerjaan jalan lingkungan yang masih mempergunakan conblock yang diduga tidak sesuai bestek.

“Dalam waktu dekat ini temuan tersebut akan kita coba untuk dikoordinasikan dengan pihak penegak hukum.”ujarnya.(SB/ZA)