Posisi Humas PN Medan Digantikan T.O Pasca Jamal Meninggal
sentralberita|Medan~Posisi Humas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, yang sebelumnya diduduki almarhum Jamaluddin dipercayakan kepada Tengku Oyong.
Hal itu dikatakan Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp (WA), Rabu (11/12) sore.
“Iya benar digantikan Pak Oyong,” kata Sutio menjawab pertanyaan wartawan.
Namun Sutio menjelaskan, secara resmi Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tengku Oyong sebagai humas belum ditandatangani olehnya.
“Tetapi SK-nya belum saya teken,” ucap Sutio.
Sutio pun berharap, kedepannya agar wartawan yang biasa meliput di PN Medan tetap bersinergi dengan pegawai dan hakim yang bertugas di PN Medan.
Seperti diketahui, pada 13 Maret 2019 lalu pernah terjadi sedikit ‘gesekan’ antara Tengku Oyong dan para wartawan di PN Medan.
Saat itu, Tengku Oyong yang bertugas menjadi Ketua Majelis Hakim dalam perkara kepemilikan 1 kg sabu dengan terdakwa Riswanto tiba-tiba menghardik wartawan.
Dia ingin wartawan duduk di ruang sidang dan tidak seenaknya mengambil foto harus minta izin dulu kepadanya.
Namun, saat dijawab wartawan ruangan terbatas karena kursi sudah penuh, Tengku Oyong menegaskan itu bukan urusannya dan mempersilahkan wartawan menanyakannya kepada Ketua PN Medan saat itu. (SB/FS)