Polres Sergai Titip Tahanan 58 Orang Tahanan ke LP Tebingtinggi

sentralberita|Medan~Sat Narkoba Serdang Bedagai Titipkan Tahanan Ke LP Kelas II B Tebing Tinggi sebanyak 58 Orang dalam rangka mengantisipasi liburan natal dan tahun baru.

Dimana sebelumnya sebanyak 41 Orang sudah dititip sebelumnya dan hari ini sebanyak 17 Orang terdiri atas 16 Orang Laki Laki dan 1 Orang Perempuan.

Hingga tanggal 11 Desember 2019 jumlah tahanan kasus narkotika yang ditangani Sat Res Narkoba sebanyak 60 Orang, sebanyak 58 Orang dititipkan penahanannya ke LP dan 2 Orang ditahan di RTP Polres

Hal ini dilakukan berdasarkan instruksi Ka Polres Sergai AKBP H.Juli Arman Pasaribu,S.Sos.,SIK.,M.Si kepada Kasat Narkoba AKP Martualesi Regama dan jajarannya,sehingga nantinya diharapkan mengurangi beban dan resiko kaburnya tahanan,dimana sebahagian besar juga anggota akan dilibatkan dalam pengamanan operasi lilin toba 2019.(SB/01)

Baca Juga :  Sekdaprov Sumut Buka Pelatihan Keterampilan Anggota Korpri Menjelang Purnabakti
-->