IMA-Tabagsel Desak Tambang Emas Illegal di Madina Ditindak Tegas

sentralberita|Madina~Kelompok Mahasiswa-mahasiswi yang berasal dari seputaran Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Provinsi Sumatera Utara yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa (IMA) IMA-Tabagsel terus melancarkan giat kontrol sosialnya terhadap Penyelenggaraan Negara oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota yang ada.

Selain itu, IMA-Tabagsel dibawah komando Wildan Lubis selaku Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) juga aktif memantau pelaksanaan penerapan serta Penegakkan hukum tanpa terkecuali kepada siapapun tanpa tebang pilih oleh semua pihak aparat penegak hukum yang berkewenangan, sebagai wujud nyata dan bentuk kepeduliannya terhadap Bangsa ini.

Khusus dari Wilayah Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), IMA-Tabagsel telah berhasil menggiring pengungkapan satu kasus Dugaan Korupsi terhadap penggunaan Keuangan Daerah hingga ditangani pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) hingga ke proses persidangan dengan melibatkan sejumlah nama pejabat Daerah sebagai Tersangka/Terdakwa, bahkan kini terus mendesak pihak Kejatisu agar segera mengejar dan mengungkap serta menyeret aktor Intelektual dibalik kasus yang dinamakan TRB dan TSSS itu.

Baca Juga :  Minggu Kasih Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjung Balai Dengarkan Keluhan Warga dan Berikan Bantuan 2 Kipas Angin Pada Gereja

Sembari hal itu, kini IMA-Tabagsel kembali berjuang mengungkap satu kasus lagi, dengan dasar fakta investigasi lapangan yang menemukan adanya Dugaan kegiatan illegal pertambangan emas oleh pihak PT.Capital Mining Hutana (CMH) yang telah lama beroperasi tanpa Ijin di wilayah Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu.

Aktifitas pertambangan Illegal PT.CMH itu telah menimbulkan kerusakan alam dan jatuhnya korban akibat zat kimia berbahaya jenis Mercury (Air Raksa) yang diduga digunakan perusahaan tersebut untuk memisahkan antara emas dengan zat lainnya.

Disampaikan Wildan Lubis selaku Ketua DPP IMA-Tabagsel kepada sentralberita.com, atas kegiatan tambang emas PT.CMH yang diduga Illegal itu, diminta kepada seluruh pihak aparat penegak hukum di tingkat pusat seperti Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan lain sebagainya agar segera menghentikan kegiatan Illegal PT.CMH, serta melakukan proses hukum terhadapnya, dan memeriksa semua pihak yang berkaitan, tegas Wildan.

Baca Juga :  Lewat Radio, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi dan Keunggulan Sumut

Periksa Lurah Tapus, Camat Lingga Bayu, Bupati Madina, dan Kapolres Madina yang diduga membiarkan pihak PT.CMH beroperasi secara Illegal sejak lama, serta menyeret pihak managemen PT.CMH guna mengungkap kasus “Pembodohan Massal” itu, hingga telah merugikan Negara dan masyarakat, ucap Wildan Lubis yang merupakan Aktifis asal Pantai Barat Madina itu.

Selain itu, kata Wildan, sebagai upaya percepatan “Penggusuran” PT.CMH dari bumi gordang sembilan ini, IMA-Tabagsel akan segera membawa massa melakukan unjuk rasa ke Mapoldasu pada Jum’at (6/12/2019) mendatang, agar perusahaan yang telah merugikan masyarakat itu segera ditangkap, ujar Wildan.
(MAH)

-->