Aktivis Walhi Sumut Tewas Karena Kecelakaan Tunggal

Sentralberita | Medan-Dugaan sementara, Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara (Sumut), Golfrid Siregar tewas karena kecelakaan tungggal.

Kesimpulan sementara tersebut dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum, Dirkrimsus, Kombes Pol Andi Rian dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja serta Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini dalam siaran persnya di Mapolda Sumut, Jumat (11/10/2019).

“Sebelum kejadian itu korban pamit dari kediamannya dan pergi ke rumah pamannya di Jalan Bajak I, Kennedy Silaban. Dari sana dia balik sekira pukul 23.50 WIB dan ditemukan di underapass (titikuning) dalam rentang waktu pukul 00.15 hingga pukul 00.30 WIB. Jadi ada 20 sampai 35 menit jarak waktunya, saat itu hujan kondisi jalan basah,” kata Kapolda Sumut.

Lebih lanjut dijelaskan mantam Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri ini, dari keterangan saksi, korban keluar rumah mengenakan helm tidak terpasang penuh.

“Setelah olah TKP dan visum saat korban ditemukan, helm itu berjarak dari posisi korban. Ada memar di lengan sebelah kiri. Sepertinya ini tertekan helm yang diletak di tangan. Saksi yang dimintai keterangan ini termasuk istri, paman dan teman ‘minum’ korban. Dari perawat rumah sakit menyebut, mulutnya bau alkohol. Kemudian kita bertemu lagi dua saksi, teman minum sebelum korban jatuh,” jelas Kapolda Sumut.

Baca Juga :  Polda Sumut Siapkan 167 Pos dan 12.104 Personel Untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H

Dipaparkan Agus, korban saat berada di RS Mitra Sejati mengalami luka pada mulut, telinga dan hidung mengeluarkan darah.

“Kemudian mata lebam, ada goresan di jari kaki sebelah kanan, siku kiri lebam bukan luka gores. Korban kemudian dibawa ke RSUP H Adam Malik. Setelah mendapatkan perawatan beberapa hari di sana, korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu 6 Oktober 2019,” papar orang nomor satu di Mapolda Sumut ini.

Disebutkannya, berdasarkan keterangan Ramli dan istrinya, yang merupakan warga di lokasi kejadian, jika saat peristiwa terjadi, korban dalam kondisi tergeletak dikerumuni orang banyak persis di depan rumahnya.

Saat warga berkerumun, satu becak dari arah Simpang Pos berputar dan membawa korban ke RS Mitra Sejati.

“Dari tubuh korban, banyak luka-luka di sebelah kanan, kepala dan dari sisi kendaraan. Kemudian pijakan rem belakang sebelah kanan. Stang kanan mengalami gesekan. Ini dugaannya korban jatuh ke kanan jalan,” sebut Abiturien Akademi Kepolsian (Akpol) Tahun 1989 ini.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu 

Setelah ditemukan tak berdaya di underpass Titi Kuning, Jalan Tritura, pada hari Kamis 3 Oktober 2019 dini hari lalu, barang-barang berharga milik korban seperti laptop, HP, dompet dan cincin diambil tiga dari lima saksi yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Tiga tersangka sudah diamankan dan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut, sementara dua lagi masih pengejaran. Lima orang ini adalah warga yang sebelumnya memberi pertolongan dan membawa korban ke RS Mitra Sejati untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Agus.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini mengatakan, dari analisis yang dilakukan, pihaknya menemukan sejumlah bukti yang memperkuat bahwa korban mengalami laka lantas.

Mantan Kapolsek Medan Timur ini menjelaskan, ditemukan luka pada korban yakni di mulut, telinga dan di hidung yang mengeluarkan darah.

Selain itu, juga terdapat lebam pada pipi sebelah kanan, mata sebelah kanan, luka lecet pada jari kaki atas sebelah kanan, dan lebam pada siku sebelah kiri. (sb.rs)

-->