Bajing Loncat Viral di Medsos Diringkus Pegasus

Sentralberita | Medan-Bajing loncat pencuri bantal, viral di media sosial (Medsos) diringkus Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Satreskrim Polrestabes Medan.

Sebelum ditangkap, aksi Mulyadi alias Imul (40) warga Jalan Perwira I Gang Mufakat Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur yang sempat viral di Medsos ini dilakukannya di Jalan Cemara, tak jauh dari kediamannya pada hari Jumat, 4 Oktober 2019 pekan lalu.

“Tiga hari kemudian, tepatnya pada hari Senin 7 Oktober 2019 siang, Tim Pegasus Polrestabes Medan langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di pinggir Jalan Karakatau, Medan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto SIK SH MH didampingi Kanit Pidum, Iptu Said Hussein dalam siaran persnya seperti dihimpun sentralbertia.com di Mapolrestabes Medan, Kamis, (10/10/2019).

Baca Juga :  Kerahkan 12 Ribu Personel, Kapoldasu Jamin Keamanan Jelang dan Saat Pemilihan Pilkada 2024

Dari tersangka, lanjut dijelaskan Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2002 ini, petugas menyita satu unit sepeda motor, bantal dan sepatu serta topi yang dikenakannya saat beraksi.

“Saat ini, satu rekan tersangka saat beraksi bernama Anjas Sihombing alias Kardo masih kita buron. Sedangkan Imul sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolrestabes Medan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” jelas Kompol Eko seraya mengatakan Imul merupakan residivis kasus narkotika pada Tahun 2016.

Selain itu, orang nomor satu di Satreskrim Polrestabes Medan ini mengimbau kepada pengemudi mobil angkutan barang untuk senantiasa berhati-hati ketika meintas di lokasi-lokasi rawan aksi kejahatan. (sb.rs)

-->