SMAN 12 Sepakat tidak akan Ikut Demo

PANIT I Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Sahri Sebayang saat Menyampaikan Penyuluhan di SMAN 12 Medan

Sentralberita | Medan-Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 12 Medan sepakat siswanya tidak akan ikut berdemo di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Hal itu disampaikan para siswa sekolah tersebut setelah diberi penyuluhan oleh Panit I Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Sahri Sebayang di sekolah yang berlokasi di Jalan Cempaka V Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Senin, (7/10/2019).

Kapolsek Medan Helvetia, AKP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SIK yang dikonformasi, membenarakan hal tersebut.

“Benar. Para siswa di SMAN 12 Medan yang dapat penyuluhan dari Panit I Reskrim, Iptu Sahri Sebayang sepakat tidak akan turut serta pada demo-demo dan aksi unjuk rasa lainnya di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar AKP Sah Udur.

Lanjut dijelaskan mantan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan ini, kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan polsek Medan Helvetia tersebut berdasrkan tindak lanjut dari perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi.

“Pada pembinaan dan penyuluhan tersebut, Panit I Reskrim juga menyampaikan sekaligus mensosialisasikan surat edaran dari Menteri Pendidikan Republik Indonesia, Muhadjir Efendi yang mengimbau untuk tidak turut serta dalam aksi unjuk rasa,” jelas AKP Sah Udur.

Selain itu, kata Sah Udur, pembinaan dan penyuluhan dilakukan guna menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Hukum Polrestabes Medan, tidak terkecuali sekolah-sekolah yang ada. (sb.rs)