Pegasus Pancurbatu Ringkus Pengedar Sabu

sentralberita | Medan~Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Pancurbatu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu bernama Bambang Irawan (24).

PENGEDAR Narkotika Jenis Sabu yang Diringkus Pegasus Pancurbatu

Dari warga Dusun I A Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ini, Tim Pegasus Polsek Pancurbatu menyita plastik klip kecil berisi kristal diduga sabu seberat 0,94 gram dan timbangan elektrik.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH MH yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Benar. Tersangka pengedar ditangkap pada hari, Sabtu tanggal 5 Oktober 2019 sekira Pukul 02.00 Wib di Perumahan Griya Suka Maju Blok D desa Suka Maju, kecamatan Sunggal, kabupaten Deliserdang,” ujar Kompol Faidir didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suhailly Hasibuan SH MH, Minggu, (6/10/2019).

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan ini, penangkapan pengedar barang haram tersebut berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi dimaksud kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap Wanita Promosikan 5 Situs Judi Online

“Kemudian petugas melakukan penindakan dan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah dan menemukan tersangka berikut barang bukti tersebut di atas,” jelas Faidir.

Usai diamankan, kata Faidir, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Pancurbatu untuk diproses.

“Tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Dia didakwa melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika,” pungkas orang nomor satu di Mapolsek Pancurbatu ini. (sb.rs)

-->