Plt Kadisdik Batubara, Ilyas Sitorus : Pendidikan Kurikulum Antikorupsi di Sekolah Bukan Menambah Mata Pelajaran

sentralberita|Medan~Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Kabupaten Barubara, Ilyas Sitorus memastikan bahwa kurikulum mengakomodasi nilai nilai anti korupsi. Karena kurikulum adalah jantung pendidikan maka kurikulum memiliki dua kekuatan.
Kedua kekuatan tersebut, Ilyas menjelaskan, yaitu Pertama, ketepatan memilih substansi atau lingkup pengetahuan yang akan dibelajarkan. Kebenaran substansi tidak disangsikan, urgent (penting) untuk dipelajari, benar-benar bermanfaat, relevan dengan kebutuhan peserta didik dan kehidupan, serta memancing minat peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut secara mandiri.
Kedua, pengelolaan kurikulum melalui pembelajaran yang efektif yang didukung oleh sistem penilaian yang mengarah pada pencapaian kompetensi (valid) dan realiable (dapat dipercaya, ajeg, konsisten, andal dan stabil).
“Pengelolaan kurikulum diawali dengan penyusunan perencanaan pembelajaran yang benar-benar dapat dijadikan sebagai acuan dan pengendalian proses pembelajaran” sebut Ilyas saat rehat mengikuti Workshop Penyusunan Peraturan Pendidikan Anti Korupsi di Aula Raja Inal Siregar Lt. 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan P. Diponegoro No. 30 Medan, Rabu (18/9/2019)
Lebih lanjut dijelaskannya, Perencanaan tersebut memperhitungkan kelayakan dan keterlaksanaanya, disesuaikan dengan kondisi yang ada, mempertimbangkan perbedaan potensi dan kecepatan serta gaya belajar peserta didik nantinya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari siswa, tambah ilyas.
Saat disinggung awak media apakah pendidikan anti korupsi akan menambah mata pelajaran baru nantinya di sekolah ?
Ilyas menegaskan, bahwa kurikulum pendidikan antikorupsi yang akan diimplementasikan di sekolah-sekolah bukan berarti menghadirkan mata pelajaran baru. Sekolah dapat menggunakan cara kreatif dan inovatif dalam mengimplementasikan program pendidikan antikorupsi.
“Jangan bayangkan ada mata pelajaran baru. Kalau itu yang dimaksud, maaf, di tingkat Pendidikan Dasar ( SD, SMP ) bebannya sudah terlalu banyak,” tegas ilyas.
Nanti, lanjut Ilyas, harus ada cara-cara yang lebih kreatif, inovatif untuk mengimplementasikan program gerakan antikorupsi di sekolah-sekolah.
Wokshop ini akan di tindaklanjuti dengan menghasilkan draf peraturan daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota nantinya, termasuk Kabupaten Batu Bara tentunya akan segera bersama kawan kawan menyelesaikannya dalam dua minggu ke depan
“Paling tidak dalam implementasinya nanti akan menggambarkan nilai-nilai integritas, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, berani, tanggung jawab, kerja keras, sederhana dan adil” tambah ilyas.
Dalam acara tersebut, Plt. Kadisdik Kabupaten Batu Bara, Ilyas mengatakan bahwa Workshop tersebut diikutinya bersama dengan seluruh Kadis Pendidikan dan Kabag Hukum Kabupaten Kota se Sumatera Utara dengan nara sumber Dari KPK, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Dr. Arsyad Lubis, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, Andi Faisal serta BPDSM Sumatera Utara. Sedangkan kegiatan workshop berlangsung sejak Rabu (18/9/2019) hingga Kamis (19/9/2019).(SB/01/rel)