Polsek Natal gelar Sosialisasi Guantibmas, Karhutla, Narkoba, dan Perjudian

sentralberita|Madina~Bertempat di Kantor Kelurahan Pasar II Natal yang dihadiri sebanyak 35 orang sebagai perwakilan masyarakat dari Kelurahan Pasar I Natal, Kelurahan Pasar II Natal, Desa Pasar III Natal, dan Desa Setia Karya Natal dalam rangka Sosialisasi Tentang Guantibmas, Karhutla, Narkoba, Perjudian dan Kejahatan lainnya oleh Kepolisian Sektor Natal pada rabu (25/9/2019).
Sosialisasi dilakukan Kapolsek Natal AKP. P. Simatupang, dan berjalan khitmad, serta tampak di lokasi acara ini hadir sejumlah Pejabat Kelurahan dan Desa.
Kapolsek Natal AKP. P. Simatupang, pada sosialisasi ini memaparkan ketentuan larangan bagi seseorang masyarakat yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya, maupun terkait kejahatan-kejahatan lainnya yang sifatnya membuat orang lain menjadi berkeberatan, termasuk mengenai segala bentuk perjudian, sebab telah melanggar hukum dan dapat membuat kita diproses secara hukum oleh Polisi, Ujarnya.
Selain itu Kapolsek Natal juga menjelaskan terkait larangan bagi masyarakat ataupun korporasi yang apabila membuka hutan atau lahan dengan cara membakar, sebagaimana yang diatur pada UU Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, UU Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan, dan UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup, ungkapnya.
“Bahwa setiap orang dilarang keras menyalahgunakan Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba), karena hal itu terlarang sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba”, kupas AKP. P. Simatupang.
Kapolsek Natal berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, agar masyarakat memahami atas ketentuan hukum yang berlaku, dan dia menghimbau agar setiap masyarakat tidak melakukan pelanggaran hukum sebagaimana yang dijelaskannya itu, “mari kita jaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita ini”, ujar Kapolsek.
Disela-sela acara, sekretaris lurah Kelurahan Pasar II Natal mengatakan, terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolsek Natal karena telah menetapkan pelaksanaan acara ini di Kantor kami, hal ini merupakan suatu kebanggaan kami, sebutnya.
Selain itu, kata Asrul, sosialisasi ini akan memiliki banyak makna bagi masyarakat, diharapkan acara ini dapat berarti positif bagi masyarakat, serta sebagai upaya meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum nantinya, terima kasih kami ucapkan kepada Pak Kapolsek, Ucap Asrul selaku Sekretaris Lurah Pasar II Natal itu.
(MAH)