Monitoring Perjanjian Eksisting Riau dan Kepri

sentralberita|Batam~Batam  Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Jece Julita Piris, SE Msi, membuka secara resmi kegiatan Monitoring Perjanjian Existing Wilayah Propinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Hotel Harris Batam Centre,(24/9/2019).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memonitoring perjanjian konsesi eksisting di wilayah Riau dan Kepri, dimana Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan bertindak sebagai koordinator wilayah.

Monitoring dilakukan dengan cara menggali untuk mendapatkan informasi secara regular berdasarkan indikator tertentu, dengan maksud mengetahui apakah kegiatan yang sedang berlangsung sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakati

Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan ini melibatkan Kantor Kesyahbadandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan PT Pelindo Kawasan wilayah Provinsi Riau dan Provinsi Kepri.

Baca Juga :  Sugiat Santoso Apresiasi Kebijakan Menteri Agus Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Lapas

Jece Julita Piris di sela acara menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan memberi arahan terkait data dukung agar disesuaikan dengan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen)  yang terbaru.

“Kegiatan ini juga mengevaluasi terkait dengan pelaksanaan  rekonsiliasi antara Badan Usaha Pelabuhan (BUP)  dengan Kesyahbadandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) apakah telah sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya.(SB/diur)

-->