Harapan Bagi DPRD Medan Masa Bakti 2019-2024 Agar Lebih Baik,Bisa Bersinergi dan Dapat Sejahterakan Rakyat

sentralberita|Medan~Hari Senin tanggal 16 September 2019 itu merupakan hari bersejarah bagi 50 orang anggota DPRD lnya Medan. Pasalnya hari itu, sebanyak 50 anggota DPRD Medan masa jabatan 2019-2024 dilantik dengan pengampilan sumpah dan janji dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung rapat Paripurna DPRD Medan.
Sejak pagi, para wakil rakyat itu telah berdatangan dengan membawa keluarga dan ketinggalan juga diikuti sejumlah tim sukses mereka ketika menjadi calon legislatif. Bagi mereka benar-benar terlihat dan pancar kebahagian dan kebanggan bagi keluarga tim pendukung masing-masing.
Dengan pimpinan sidang Jhon Henri Hutagalung, Iswanda Ramli dan Ihwan Ritonga, para anggota DPRD itu disumpah Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas 1 A Khusus Ketua PN Kelas I A Khusus Dr Djaniko MH Girsang SH, M.Hum untuk memegang jabatan selama 5 tahun ke depan.

Prosesi pengambilan sumpah/janji dihadiri Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH, Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Medan, Ketua TP PKK Kota Medan Ny Hj Rita Maharani SH, seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, camat serta keluarga 50 anggota DPRD Medan periode 2019-2024 yang dilantik.
Sebelum pengambilan sumpah/janji dilakukan, acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu dilanjutkan dengan kata pembukaan yang disampaikan Henry Jhon Hutagalung selaku pimpinan Rapat Paripurna.
Lalu dilanjutkan dengan pembacaan SK Pemberhentian anggota DPRD Medan periode 2014-2019 dan SK Pengangkatan anggota DPRD Medan periode 2019-2024 dari Gubernur Sumatera Utara oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Abdul Azis.

Usai pengambilan sumpah/janji, Ketua PN Medan Kelas IA Khusus menyematkan pin secara simbolis kepada empat anggota DPRD Medan. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penetapan Hasyim SE dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Medan sementara dan Ihwan Ritonga dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua.
Mengawali sumpah/janji dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus Dr Djaniko MH Girsang SH, M.Humm itu mengatakan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan adalah mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negera RI, tanggung jawab menyelematkan Pancasila dan UUD 1945 serta bertanggung terhadap kesejahteraan rakyat.
Sumpah janji juga katanya, disamping disaksikan diri sendiri dan juga harus diyakini disaksikan Tuhan Yang Maha Esa dan kepadanya pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya Sekwan DPRD Medan Abdul Azis kembali membacakan SK Gubsu tentang pengangkatan Pimpinan DPRD Medan Sementara dan langsung megumumkannya.
“Kami mengumumkan pimpinan sementara DPRD kota Medan hasil Pemilu 2019 adalah Hasyim SE dengan jabatan sementara Ketua DPRD Medan dan Ihwan Ritonga SE,MM jabatan wakil ketua sementara DPRD Medan,”ujar Sekawan dengan dihadiri Ketua KPU Medan AGussyah Ramadhani Damanik dan Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap.
Abdul Azis menyampaikan, berdarkan UUD no. 23 tahu 2012 tentang pemerintahan daera junto pasal34 ayat 2 peraturan pemerintahan no. 12 tahun 2018 tetng pedoman penyusunan tata tertib provinsi, kabupaten dan kota dan pasal 62 ayat 1, 2 , 3 dan 4 eraturan DPRD kota Medan no 1 tahun 2018 tentang tata tertib.
Memerhatikan keputusan KPU Medan tetang penetapan perolehan kursi partai politikserta Pemulu anggota dewan kota Medan 2019 bahwa partai PDIP kota Medan dan Gerindara meruapakan unsur pimpinan sementara DPRD Medan masa jabatan 2019-2024.
Berdasarkan surat dari partai PDIP, prihal pimpinan sementara DPRD kota Medan dan surat dari partai Gerindra dan surat keputusan Gubernur Sumatra Utara tetang pemberhentian DPRD 2014-2019 dan mpengangkatan DPRD 2019-2024.

Hasyim pun memimpin sidang berselang beberapa saat kemudian yang dengan mendengarkan sambutan Gubernur Edy Ramyadi diwakili Walikota Medan Djulmi Eldin.
Hasyim, SE mengawali pimpinan sidang tersebut menyampaikan penghormatan, termasuk pada Konsulat Belanda, Jepang, Singapura, India dan Jerman dan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama kepada partainya PDIP yang telah mempercayainya menjadi Ketua DPRD Medan Sementara dan ketua DPRD Medan.
Melanjutkan Agenda yang Belum Selesai
Jhon Henry Hutagalung ketika ketika memulai pelantikan DPRD Medan masa jabatan 2019-20124 , menyampaikan masih banyak persoalan di kota Medan yang belum selesai.
“Lima tahun kami diberi kesempatan dan kepecayaan melaksanakan tugas pengabdian sebagai anggota DPRD Medan, hari ini, Senin (16/9/2019 masa jabatan kami berakhir,”ujarnya ketika memimpin sidang Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Medan Masa Jabatan 2019-2024 di ruang paripurna DPRD Medan
Berbagai pelaksananaan program dalam bidang pengembangan pemerintahan pembangunan dan pembinaan pengembangan kemasyarakatan memang menunjukkan peningkatan, katanya, namun demikian upaya untuk meningkatkan semangat pembangunan dalam rangka pertumbuhan dan pengembangan kota Medan perlu terus dilakukan.

Menurutnya, berbagai permasalahan seperti masih kurangnya sarana dan prasarana, masih tingginya arus urbanisasi dengan padatnya penduduk, kurangnya kesempatan kerja, infrastruktur yang kurang memadai, belum tertatanya sistem transportasi yang baik seperti masasalah SDM yang belum memadai.
“Selama kami memagang jabatan telah banyak menerima aspirasi baik berbentuk surat maupun yang disampaikan secara langsung.
Pelaksanaannya diselesaikan komisi-komisi. Meski harus diakui belum sepenuhnya semua persoalan dapat diselesaikan dan tak semua aspirasi dapat dipenuhi untuk kepentingan dan kemasahatan yang lebih besar,”ujarnya seraya mengatakan tugas legslatif bukanlah suatu hal yang mudah.
Menurut Henry Jhon, penyikapan terhadap berbagai persoalan yang muncul memerlukan penanganan yang ektra hati-hati, harus arif dan bijaksana dan harus melalui pertimbangan yang matang.
“Kami telah berupaya semaksimal mungkin mewujudkan berbagai kebijakan dan menyelesaikan berbagai persoalan dengan mempertimbangan semangat kepentingan masyarakat yang lebih besar diatas kpentingan bersama tanpa melihat kepentingan golongan dan partai, namun disadari upaya yang dilakukan itu masih jauh dari harapan dan belum dapat memuaskan semua pihak.
Oleh karena itu sebagai manusia kami tak terlepas dari kekurangan, ke khilafan dan keterbatasan. Hal-hal yang masih kurang hendaknya menjadi pengalaman untuk menentukan langkan ke depan khususnya DPRD mendatang dan hal-lhal yang baik dapat terus ditingatkan.
“Kami Kepada DPRD 2019-2024 mengucapkan selamat datang dan berjuang mengemban amanah mewujudkan kota Medan yang adil, makmur dan sejahtera, semoga mendapat Lindungan Tuhan Yang Maha Esa, bisa menjalankan tugas dengan baik sampai berakhirnya prodeisasi,”ujarnya.
Dipenghujung jabatan kami sebagai anggota dewan,katanya, perkenankan kamidengan tulus hati yang ihkalas mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf yang setingginya khususnya kepada Walikota dan wakil walikota Medan, Sekretaris Daerah dan segenap jajaran dan semua pihak yang telah mendugung dalam menjaankan tugas.

DPRD Medan selama ini telah berupaya memberikan yang terbaik, namun masih banyak kekurangan, karena itu menyampaikan permohonan maaf dan menyampaikan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan.
Kepada DPRD yang baru mengharapkan diharapkannya dapat melanjut agenda-agenda yang belum terselesaikan dan dengan ikklas menyerahkankean kepada yang baru untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai legislatif.
“Saya harapkan seluruh anggota dewan terpilih baik petahana maupun yang baru agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,”ujarnya.
Bisa Bersinergi

Mewakili Gubsu Walikota Medan memberikan sambutan dengan harapan bisa bersinergi dalam membangun kota Medan. Kepada DPRD yang lama menyampaikan terima kasih dan kepada DPRD yang baru bisa lebih baik dengan bekerjasama dengan Pemko Medan.
Eldin menyampaikan ucapan selamat atas pengambilan sumpah/janji 50 orang anggota DPRD Medan masa jabatan 2019-2024. Diharapkannya seluruh wakil rakyat dapat menjalankan tugas dan amanah yang telah diberikan warga Kota Medan.
Selanjutnya, Wali Kota berharap sinergitas yang selama ini sudah terbangun dengan baik antara Pemko Medan dan DPRD Medan dapat menjadi lebih baik lagi.
Untuk itu katanya, seluruh jajaran Pemko Medan siap menerima masukan dan kritikan yang sifatnya membangun demi kemajuan Kota Medan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Apalagi tambah Wali Kota, di antara 50 anggota DPRD Medan yang baru diambil sumpah/janji, ada sebagian wajah lama yang terpilih kembali. Tentunya, mereka nantinya dapat mempertahankan capaian keberhasilan yang telah diraih.

“Anggota dewan yang lama dan terpilih kembali kita harapkan dapat menjadi motivator bagi anggota dewan yang baru, terutama dalam formasi dewan yang baru ini banyak diisi generasi muda.
Tentunya, dengan pengalaman mereka selama 5 tahun, kita harapkan mereka dapat menjadi inspirasi bagi dewan yang baru dalam menampung aspirasi masyarakat, perumusan kebijakan dan peraturan daerah serta membuat prioritas pembangunan di Kota Medan yang kita cintai bersama,” harapnya.
Tanggu Jawab Sejahterakan Rakyat
Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus Dr Djaniko MH Girsang SH, M.Hum menyumpah/janji DPRD Medan masa jabatan 2019-2024. Mengawali sumpah/janji itu diingatkannya bahwa sumpah dan janji yang diucapkan adalah mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negera RI, tanggung jawab menyelematkan Pancasila dan UUD 1945 serta bertanggung terhadap kesejahteraan rakyat.
Sumpah janji juga katanya, disamping disaksikan diri sendiri dan juga harus diyakini disaksikan Tuhan Yang Maha Esa dan kepadanya pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan.
“Perhatikan dan ikuti kata-kata saya, bahwa saya akan mememenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Medan, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundangan-undangan dengan berpedomana Pancasila dan UUD negara RI 1945.

Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingangan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan.
Bahwa saya akan memperjuangkan asprasi rakyat yang sy wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa negara kesatuan RI”.
Tugas Pokok Akan Segera Dilaksanakan
Hasyim menyampaikan ketika mempin sidang setelah ditetapkan menjadi pimpinan DPRD Sementara mengatakan, semua hal-hal positif yang dilakukan akan menjadi motivasi bagi DPRD Medan masa jabatan 2019-2024 bagi peningkattan kinerja serta kualitas pengabdian serta mewujudkan kondisi masyarakat kota Medan yang semakin baik dari waktu ke waktu.
“Amanah serahkan kepada Kami akan berupaya melanjutkan dan melaksnakannya semaksimal mungkin sesuai kapasitas dan kewenangan dengan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan” ujarnya dan menyampaikan selaku pimpinan dewan menyampaikan terima kasih kepada DPRD Medan masa bakti 2014-2019.

Selanjutnya dalam kesempatan itu, politikus PDIP ini menginformasikan beberapa hal yang menjadi agenda utama tugas selaku pimpinan sementara DPRD Medan segera dilaksanakan.
Sebagaimana disebutkan pada pasal 34 ayat 3 peraturan pemerintah no. 12 tahun 2018, katanya, pimpinan sementara mempunyai tugas pokok yakni memimpin rapat DPRD, mempasilitasi pembentukan fraksi, memfalitasi penyusan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD depenitif.
Untuk melaksanakan tugas pokok itu, dalam waktu dekat akan mengundang para wakil dari masing-masing partai poltik anggota DPRD Medan untuk secara bersama-sama merumuskan dan menyususn agenda kegiatan yangkana dilaksanakan.

Maaf DPRD Lama
Beberapa hari sebelumnya pada temu pisah, anggota DPRD Medan Heri Zulkarnain mewakili seluruh anggota-anggota DPRD priode 2014-2019 menyampaikan permhonan maaf, Sebab selama bertugas 5 tahun mungkin ada kesalahan baik sengaja maupun tidak dia sengaja
Kemudian Heri berpesan kepada anggota DPRD Medan yang baru nantinya agar bekerja lebih baik lagi, sebab tantangan yang dihadapi ke depan jauh lebih berat lagi, terutama dalam upaya membangun dan memajukan Kota Medan.
Nama-nama anggota yang dilantik sebagai berikut:
PDIP (11kursi)
Hasyim
Edward Hutabarat
Robi Barus
Paul Mei Anton
Wong Cun Sen
Daniel Pinem
David Roni Sinaga
Hendri Duin
Margaret MS
10.Johanes Haratua
Gerindra (10 kursi)
Ihwan Ritonga
Surianto
Sahat Simbolon
Dame Duma Sari Hutagalung
Aulia Rachman
Siti Suciati
Netty Yuniatu Siregar
Dedy Aksyari Nasution
Mulia Syahputra Nasution
10.Suranta Meliala
PKS ( 7 kursi)
Rajuddin Sagala
Radiawan Sitorus
Irwansyah
Rudiyanto
Dhiyaul Hayati
Syaiful Ramadhan
Abdul Latief Lubis
PAN ( 6 kursi)
Bahrumsyah
Edi Saputra
Edwin Sugesti
Abdul Rahman
Sudari
Sukamto
Golkar (4 kursi)
Mulia Asri Rambe
Modesta Marpaung
M Rizki Nugraha
Muhammad Afri Rizki
Demokrat (4 kursi)
Burhanuddin Sitepu
Ishaq Abrar M Tarigan
Parlindungan Sipahutar
Dodi Robert Simangunsong
Nasdem (3 kursi)
Antonius Devolis Tumanggor
Afif Abdillah
Habiburrahman Sinuraya
Antonius Devolis Tumanggor
Hanura (2 kursi)
Hendra DS
Janses Simbolon
PSI (2 kursi)
Erwin Siahaan
Renvelli Pandapotan Napitupulu
PPP (1 kursi)
Abdul Rani (SB/01).