Baskami Ginting dan Sri Kumala Jadi Pimpinan Sementara DPRD Sumut

sentralberita| Medan~Politisi PDIP Drs.Baskami Ginting dan politisi Gerindra terpilih sebagai pimpinan sementara DPRD Sumut periode 2019-2024.

Penunjukan Baskami Ginting sebagai Ketua DPRD Sumut sementara dan Sri Kumala sebagai wakil pimpinan sementara diumumkan oleh Sekretaris DPRD Sumut Erwin Lubis, Senin(16/9/2019), usai pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Sumut periode 2019-2024.

Selanjutnya Pimpinan Sementara akan bertugas membentuk alat-alat kelengkapan dewan yakni susunan komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus), serta Badan Kehormatan Dewan (BKD), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) hingga terbentuknya pimpinan dewan yang definitif.

Sebagaimana diketahui PDIP merupakan partai dengan perolehan suara terbanyak yakni 19 kursi.

Namun meski Partai Gerindra dan Golkar sama-sama memperoleh 15 kursi namun perolehan suara Partai Gerindra lebih banyak dibandingkan perolehan suara Golkar sehingga wakil Gerindra terpilih sebagai pimpinan sementara DPRD Sumut. (SB/Mal)

Baca Juga :  Tia Ayu Anggraini Ditetapkan Ketua Fraksi di DPRD Medan
-->