Sadis! Balita Tak Berdosa Berusia 2 Tahun Tewas Diduga Dilakukan Orangtuanya Sendiri

sentralberita|Langkat~Sadis!Seorang balita yang tidak berdosa berusia 2 tahun 3 bulan bersinisial (MAR) tewas dianiaya. Sedihnya yang mengabisi nyawa yang seharusnya buah hati ibunya SA (28) diduga dilakukan ayah tirinya sendiri berinisial RRS (30).

Ayah tiri korban

Tewasnya MAR karena penganiayaan berat yang diduga dilakukan ayah tiri korban antara 19-25 Agustus 2019. Balita tersebut ditemukan tidak bernyawa oleh warga di perkebunan karet Dusun I Desa Panco Warno Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat.

Diduga pelaku yang juga ayah tiri korban, RRS (30) warga Desa Sei Tembuh Kelurahan Pekan Kuala Kabupaten Langkat, dengan cara memukul di bagian bahu, kaki, tangan, pantat korban dan menyundut rokok di bagian tangan, kuping, bahu serta memasukan korban ke dalam goni serta digantung di luar gubuk.

Baca Juga :  Sehari Jelang Penutupan, Kuota Haji Reguler Sumut Terisi 75 Persen

Penganiayaan tersebut mengakibatkan anak berumur 2 tahun tersebut merengang nyawa dan di kubur oleh RRS beserta istrinya SA (28) yang juga ibu kandung korban dibawah lereng bukit.

Selanjutnya beberapa warga sekitar mulai curiga karena sudah lima hari ini MAR tidak terlihat oleh mereka bermain. Mencurigai terjadi sesuatu warga bersama Bhabinkamtibmas Bripka Ramidi bersama Babinsa mendatangi tempat tinggal berupa gubuk keluarga tersebut yang berada di kebun karet.

Setibanya di gubuk tersebut tidak ditemukan pemiliknya. Kemudian dilakukan pencarian sekitar gubuk dan ditemukan gundukan tanah yang menimbulkan bau bangkai, dan disamping gundukan ditemukan sandal anak-anak. Mencurigai hal tersebut, warga melakukan mengali gundukan yang mencurigakan tersebut.

Baca Juga :  Study Tiru Camat se-Kabupaten Asahan ke Pemerintah Kota Cimahi

Selanjutnya warga bersama aparat mencari kedua orang tua balita tersebut yang diduga melakukan pembunuhan terhadap anaknya.

Hingga akhirnya kedua orang tua korban yang diduga melakukan pembunuhan terhadap anaknya Selasa (27/8/2019) sekira pukul 17.00 WIB dan dikuburkan sejam kemudian pukul 18.00 WIB ditemukan oleh petugas bersama warga selanjutnya dibawa ke Polsek Salapian Kabupaten Langkat.

Hingga berita ini ditayangkan tersangka pembunuhan terhadap anak tirinya diamankan Polres Langkat guna penyelidikan lebih Lanjut.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Langkat,Iptu Bram Chandra kepada jurnalis membenarkan kasus dan tersangka pembunuhan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Langkat, Kamis (5/9/2019) siang. (SB/01/HH).

-->