Tidak Memenuhi Kuorum, Paripurna R-APBD 2020 Kembali Tertunda, Diminta Pimpinan Dewan Tegas

sentralberita|Medan~Paripurna DPRDSU dengan agenda pengambilan keputusan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 kembali tertunda karena kehadiran anggota dewan tidak memenuhi kuorum. Ketua DPRDSU, Wagirin Arman menegaskan, Paripurna RPABD 2020 diagendakan kembali, Senin (9/9), dan melarang agenda lain di luar paripurna tersebut.

Hal itu ditegaskan Wagirin saat memimpin paripurna RAPBD 2020, Rabu (4/9). Setelah diskors dua kali, kehadiran anggota dewan masih belum mencapai ¾ jumlah anggota atau 64 orang. Hanya 57 dewan yang hadir dalam paripurna tersebut.

“Kita masih punya tanggung jawab. Jadi paripurna akan dijadwalkan kembali Senin 9 September. Diharapkan pengesahan RAPBD 2020 disamakan dengan PAPBD 2019 sembari menunggu sikap dari Kemendagri. Pada tanggal 9 September mendatang, tidak ada yang boleh kunjungan keluar daerah. Paripurna harus dituntaskan,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota dewan menyampaikan interupsi. Salah satunya Ebenezer Sitorus yang menyampaikan pendapat akhir Fraksi Hanura. Ia meminta agar PAPBD 2019 kembali disahkan di DPRDSU. Namun RAPBD 2020 disarankan agar disahkan oleh anggota dewan periode berikutnya. Mengingat pelantikan anggota DPRDSU periode 2019-2024 akan dilangsungkan, Senin (16/9) mendatang.

Menanggapi hal itu, Wagirin menyebutkan, pengesahan anggaran baik APBD maupun PAPBD harus diselesaikan sebelum akhir masa jabatan anggota dewan periode saat ini.

“Memang batas akhir pengesahan PAPBD 30 September 2019 dan RAPBD 2020 pada 30 November 2019, tapi secara moral dan politik ini harus diselesaikan oleh anggota dewan periode 2014-2019. Dalam lima tahun kita mengesahkan lima tahun anggaran, seperti pada anggaran tahun 2015, yang mengesahkan anggota dewan periode sebelumnya. Kita juga harus seperti itu,” katanya.

Jangan Disalahkan

Kalangan anggota dewan lainnya yang menghadiri paripurna tersebut maupun paripurna PAPBD sebelumnya tidak mau disalahkan atas gagalnya pengesahan PAPBD 2019 dan tertundanya paripurna RAPBD 2020 tersebut. Mereka mengaku telah menghadiri paripurna demi 15 juta rakyat Sumut termasuk para guru honorer yang gajinya tertampung dalam PAPBD 2019 tersebut.

“Saya minta pimpinan bertindak tegas, periksa yang tidak hadir agar dilaporkan ke BKD. Ini mencoreng nama baik DPRDSU. Ada yang hadir dan ada yang tidak hadir, yang hadir ikut jadi korban. Alangkah baiknya jika paripurna bisa dijalankan,” kata anggota DPRDSU HM Nezar Djoeli dan Aripay Tambunan dalam paripurna tersebut.

Hal yang sama juga diungkapkan Zeira Salim Ritonga, ia yang hadir dalam paripurna pengesahan PAPBD dan RAPBD sebelumnya tidak ingin dianggap main-main dalam menjalankan fungsi anggaran.

“Kami serius, kami tidak main-main, karena ada dinamika seperti ini, jangan anggap DPRD tidak serius, kami dari Fraksi PKB sangat mendukung disahkannya PAPBD 2019 dan RAPBD 2020 tepat waktu,” katanya.

Sementara, Hanafiah Harahap menyebutkan, anggota dewan yang sengaja tidak hadir dalam paripurna sebagai bentuk ketidaktertiban. Ia meminta agar paripurna berikutnya tetap dilakukan pengesahan meski kehadiran anggota dewan tidak memenuhi kourum. Ia juga menegaskan berani bertanggungjawab jika dikemudian hari terjadi persoalan.

“Kenapa yang hadir disalahkan? Soal menerima atau menolak anggaran, itu persoalan lain. Demi 15 juga rakyat Sumut, ini harus dilaksanakan. Kalau juga tidak kuorum, jangan salahkan anggota dewan yang hadir. Pengesahan PAPBD 2019 menyangkut kesejahteraan rakyat, termasuk guru-guru honor,” katanya. (SB/JAL).