Dinilai Tidak Urgen, DPRD Minta Air Mancur Ditunda & Dialihkan ke Lampu Jalan

sentralberita|Medan~Pembangunan air mancur dinilai tidak urgen dan anggaran lebih bermanfaat dialihkan ke pos pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di lingkungan kota Medan.

“Pembangunan air mancur ditunda aja dulu, anggaran Rp 10 Miliar dipangkas aja dan dialihkan ke pos pengadaan dan pemeliharaan LPJU, ” tegas Anggota Komisi IV DPRD Medan Parlaungan Simangunsong dalam rapat pembahasan R APBD Pemko Medan TA 2020 di ruang komisi gedung DPRD Medan, Sabtu malam (24/8/2019).

Rapat tersebut dipimpin Salman Alfarisi didampingi Ketua Komisi IV Abd Rani SH, sekretaris Komisi Ilhamsyah dan anggota Daniel Pinem, Ahmad Arif, Maruli Tua Tarigan dan Paul Mei Simanjuntak. Sedangkan Dinas DKP dihadiri Kadis M Husni dan sejumlah stafnya. Juga hadir staf komisi IV Gina Lubis, Zukfikar dan Pratama

Dikatakan Parlaungan, pembangunan air mancur tidak begitu penting. Masih banyak yang lebih prioritas yang bersentuhan langsung kepentingan masyarakat. Seperti penambahan anggaran untuk pemeliharaan LPJU yang hanya Rp 1,4 Miliar.

“Anggaran itu kan terlalu sedikit, mengingat banyak LPJU yang rusak dan belum terpasang disetiap lingkungan kota Medan, apa salahnya dianggarakan Rp 15 Miliar,” tegas Parlaungan Simangunsong asal politisi Demokrat itu.

Ditambahkan Parlaungan, memperbaiki penerangan lampu di kota Medan lebih bermanfaat ketimbang pembuatan air mancur alasan untuk keindahan. “Itu alasan tak masuk akal, pemasangan LPJU dan terang benderangnya kota Medan dipastikan juga indah. Bahkan diyakini dengan terangnya lingkungan akan meminimalisir tindak kejahatan begal dan pencurian,” ujar Parlaungan yang pada periode 2019-2024 mendatang duduk menjabat anggota DPRD Sumut.

Dijelaslakan Parlaungan selama ini warga Medan selalu mengeluhkan lingkungannya gelap gulita karena belum mendapat LPJU bahkan karena rusak. “Setiap dewan reses, warga Medan selalu mengeluhkan LPJU, keluhan mereka harus kita sahuti. Karena semua warga berhak mendapat penerangan lampu jalan karena mereka juga dikenakan bayar rekening LPJU lewat pembayaran iuran listrik,” tambah Parlaungan.

Abd Rani, Ahmad Arif dan Daniel Pinem sependapat jika anggaran pembangunan air mancur dibatalkan dan dialihkan untuk anggaran LPJU.

Mendapat kiritakan para dewan, Kepala Kebersihan dan Pertamanan M Husni tidak banyak memberikan argumen. Namun menurutnya, pengajuan anggaran untuk air mancur hanya menciptakan sebuah ikon kota Medan dan mempercantik wajah kota Medan. (SB/01)