Polisi Dibakar, Pelakunya Diduga Seorang Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

sentralberita|Jabar~Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, puluhan saksi ikut aksi. Mereka diperiksa selama 1×24 jam di Mapolres Cianjur.

“Satu oknum mahasiswa dari elemen GMNI Cipayung Plus atas nama RS jadi tersangka. Sejauh ini proses hukum terhadap yang bersangkutan terus dilakukan, kemungkinan tersangka bertambah,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (16/8).

RS merupakan salah satu pengunjuk rasa perwakilan dari Universitas Surya Kencana sekaligus kader GMNI. Penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti berupa rekaman video.

RS (19) ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembakaran polisi. Sejauh ini, sudah ada 31 orang yang diperiksa oleh penyidik Polres Cianjur dan Ditreskrimum Polda Jabar.

Truno menjelaskan, RS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pelemparan bahan bakar kepada kerumunan mahasiswa, hingga menyebabkan polisi mengalami luka bakar.

“Yang bersangkutan diduga melemparkan bahan bakar ke kerumunan massa,” ucap dia.

RS dijerat Pasal di KUH Pidana yakni Pasal 170 dan atau 351, Pasal 160 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUH Pidana. Ancaman pidananya maksimal di atas 5 tahun.

Seperti diketahui, tiga anggota Polres Cianjur dibakar saat mengamankan aksi demonstrasi di depan Pendopo Cianjur. Mereka ialah Aiptu Erwin anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cianjur, Bripda Yudi Muslim dan Bripda F.A Simbolon anggota Sabhara Polres Cianjur.

Insiden itu bermula dari aksi massa mahasiswa yang mengatasnamakan diri Cipayung Plus. Massa tersebut merupakan gabungan berbagai kelompok yakni, GMNI, HMI, PMII, CIF, HIMAT IMM dan PD Hima Persis Cianjur.

Tujuan demonstrasi adalah menemui unsur pimpinan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Cianjur untuk beraudiensi. Isu yang dibawa adalah penegakkan kebenaran dan keadilan, penyediaan lapangan kerja dan masalah pendidikan di Kabupaten Cianjur.

Namun mereka tidak berhasil melakukan audiensi. Akibatnya, mereka memblokir Jalan Siliwangi dan membakar ban. Aiptu Erwin dari Polsek Cianjur kota memadamkan api, namun ada dari kelompok massa aksi melemparkan bensin ke arah tubuhnya. Rekannya, dua anggota polisi berusaha memadamkan turut terbakar.(SB/M.C)