Aswan Jaya Sampaikan ‘Sampah Peradaban’, PMII & HIMMAH Tak Tinggal Diam Soal Dirut Bank Sumut

Dr. Aswan Jaya menerima piagam. (F-SB/01)

sentralberita|Medan~PMII dan HIMMAH Sumut tidak tinggal diam dan berhenti mengungkap kejanggalan terhadap pengangkatan Dirut Bang Sumut Muchammad Budi Utomo sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut agar Sumatera Utara ini benar-benar bermartabat bukan bermartabak.

“Setelah kami melakukan unjuk rasa dan telah diterima Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi beberapa waktu lalu, hari ini kami melakukan Diskusi Publik yang nantinya menyampaikan rekomendasi, selanjutnya akan melakukan unjuk rasa lagi dan seterusnya akan membawa ke ranah hukum,”ujar Ketua PKC PMII Sumut Azlansyah Hasibuan dan Ketua HIMMAH Sumut Abdul Razak Nasution, Selasa (6/8/2019).

Kedua pimpinan OKP kemahasiswaan Sumut itu menyampaikan hal tersebut pada Diskusi Publik Calon Tunggal Dirut Bank Sumut Terbaik Atau Titipan?(1 tahun Gubsu Edy Rahmayadi) di Amaliun Foodcourt Medan. Dalam diskusi yang menampil DR Aswan Jaya, M.Kom.I sebagai narasumber, Azlansyah Hasibuan dan Abdul Razak Nasution mengatakan bahwa pengangkatan Dirut Bank Sumut diduga keras adalah titipan.

Aswan Jaya memberikan ceramah. (F-SB/01)

Menurut keduanya berdasarkan aturan yang ada calon tak boleh tunggal dan harus pengesahan OJK No 27/POJK.03/2016. Peraturan itu menyebutkan bahwa pihak utama dalam hal ini Dirut PT Bank Sumut harus mendapat persetujuan OJK sebelum menjalankan tugasnya.

Persetujuan OJK tersebut berasal dari hasil fit and proper test Dirut PT Bank Sumut. Sampai saat ini, OJK belum memberikan hasil fit and proper test, Namun berbagai kebijakan telah dilakukan Dirut PT Bank Sumut. Bukankah hal ini kejanggalan. Tapi karena diduga adanya pihak yang ingin mengusai saham sehingga mengindahkan aturan-aturan yang ada,ujar AzlansyahHasibuan, ketua PKC PMMI Sumut itu.

Melihat kejanggalan tersebut, kata Abdul Razak Nasution telah melakukan unjuk rasa dan diterima Gubernur bahwa pengangkatan itu belum diteken dan menunggu rekemendasi OJK. “Kami heran dan bingung, belum terlaksana aturan kok ada penetapan seperti dilansir media massa”, ujarnya seraya menyebut mereka meminta kepada Gubernur agar dilakukan RUPS Ulang. Namun terhadap hal sebut hingga saat ini tidak ada solusi yang didapat.

Foto bersama dengan sejumlah pesera (F-SB/01)

Terhadap hal itu kata mereka, kami surati OJK dan pada tanggal 22 Juli 2019 dibalas yang isinya masih melakukan fit and proper test, sementara Budi Utomo telah melakukan kebidakan, kata Nasution.

Peserta dialog yang terdiri dari mahasiswa itu, salah seorang bernama Repanda Resmana mengatakan, kejanggalan penetapan tersebut bisa tergolong Tindak Pidana Perbankan. “Apapun kegiatan terkait unsur-unsur kesalahan yang merugikan bisa ditindak”,ujarnya.

Ide tersebut mendapat sambutan dari kedua pimpinan OKO kemahasiswaan tersebut untuk mendalami persoalan tersebut membawanya ke ranah hukum. Namun sebelum hal tersebut, ini akan melakukan unjuk rasa menyampaikan aspirasi sebagai kepedulian agar Sumut bersih dan bermartabat.

Sementara Aswan Jaya hanya berbicara tentang ‘peradaban sampah’. Sedang dua penceramah lainnya dari OJK dan Zeira Salim Ritonga tidak hadir. Menurut Aswan, perdaban sampah jika dikaitkan dengan kepempinan dimana saja adalah sesutu yang tidak mampu memberikan kemajuan, tidak berprestasi dan dilakukannya tak berguna sehingga menjadi sampah.

Gubsu Edy Rahmayadi sudah hampir setahun terlihat masih belum ada yang monumental dilakukanya, namun harus juga dipahami anggaran yang ada saat ini anggaran sebelum beliau. Namun mendatang ini beliau telah menggunakan anggaran yang diusukannya disitulah yang perlu dilihat, apakah menjadi sampah peradaban,katanya. (SB/01).