Komplotan Curanmor Sadis Beraksi di Medan Terungkap

sentralberita|Medan~Berawal atas laporan nomor LP/510/K/SPKT/Sek Medan Area dan LP/92/VII/2019/Res Ds/Sek Namo Rambe. personil Subdit III/Umum Direktorat Polda Sumut bergerak cepat untuk mengejar para pelaku. Akhirnya berhasil mengungkap kolpotan Curanmor sadis beraksi di Medan.
Tiga tersangkanya, yaitu Riyan Pratama alias Riyan (20) warga Jalan Nusantara Gang Dame Kelurahan Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang, Rudy Hartono alias Penyuk (29) warga Sabilina Pasar VII Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang dan Jhosua Adytia Wiranta Sinambela (22) warga Jalan Pelikan XVIII Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang.
Menurut, Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut, AKBP Donald Simanjunta Selasa (23/7) sindikat curanmor kerap dilengkapi dengan senjata tajam dengan membawa parang setiap beraksi.
“Satu dari tiga orang tersangka yang berhasil diringkus terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas terukur lantaran berusaha melarikan diri saat pengembangan,”ujar Donald didampingi Kasubdit III/Umum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak.
Menurut pengakuan tersangka, kata Simanjuntak, parang itu digunakan kalau aksinya dipergoki warga atau korbannya dan aksi mereka kerap di malam hari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka sudah delapan kali beraksi. Kedelapan TKP itu Jalan Rahmadsyah, Namo Rambe, Simalingkar, Jermal, Seksama, Pajak Pakam, Helvetia dan Pasar XII Tembung.Saat ini Polisi akan terduga lainnya. (SB/tim).
