Gubsu Bacakan Pidato Presiden di Syukuran HUT Bhayangkara ke-73: Berhasil Ungkap Kerugian Negara Senilai 2,9 Triliun

sentralberita|Medan~Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi membacakan Pidato Presiden RI Joko Widodo dah Upacara, Syukuran dan Pesta Rakyat yang berlangsung di Lapangan Merdeka Medan, Rabu (10/7/2019).
Kegiatan yang meriah ditanai pemotongan nasi tumpeng diiringi puisi ,pemberian penghargaan dan cendra , pemberian hadiah kepada para juara tembak, pemberian tali asih kepada keluarga korban teroris serta berbagai atraksi ditampilkan menandai meriahnya HUT ke-73 Bhayangkara, yang dihadiri Pangdam I/BB, MS Fadila dan Forum Kumunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sumut.
Dalam pidatonya Presiden antara lain menilai, kerja keras dan pengabdian Polri, telah dirasakan hasilnya oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Situasi keamanan dalam negeri sepanjang tahun 2018 dan 2019 terpelihara dengan baik. Polri dan TNI telah mengamankan seluruh perhelatan internasional yang diselenggarakan pemerintah, yaitu asian games, asian para games, serta imf-world bank annual meeting 2018. Polri dan TNI juga telah mengamankan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018 dan pemilu tahun 2019, sehingga terselenggara dengan aman, damai, dan demokratis.
Seluruh agenda kemasyarakatan juga dapat terselenggara dengan aman, mulai dari perayaan natal 2018, tahun baru 2019, sampai dengan ramadhan dan idul fitri 2019.
Kita juga merasakan situasi kamtibmas yang kondusif, arus mudik dan arus balik berjalan dengan lancar, stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan terjamin di seluruh wilayah Indonesia. selain itu, bersama dengan seluruh pemangku kepentingan, Polri turut terlibat aktif dalam penanggulangan bencana yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air.
Polri juga telah mengungkap berbagai kejahatan, mulai dari kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, kemudian kejahatan lintas negara seperti terorisme, perdagangan narkotika, perdagangan orang, dan kejahatan siber, lalu kejahatan berimplikasi kontinjensi seperti konflik sosial, kerusuhan massa, dan unjuk rasa anarkis, sampai dengan kejahatan terhadap kekayaan negara seperti illegal logging, illegal fishing, dan tindak pidana korupsi. termasuk dalam menindak kejahatan tindak pidana korupsi, sepanjang tahun 2018, polri telah berhasil mengungkap kerugian negara senilai rp 2,9 triliun dan menyelamatkan keuangan negara sebesar rp 2,3 triliun.
Selanjutnya dalam pengelolaan organisasi, Polri telah meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. laporan keuangan polri meraih opini wajar tanpa pengecualian dari badan pemeriksa keuangan selama 6 tahun berturut-turut.
Dengan berbagai capaian tersebut, kinerja polri dalam memelihara keamanan dalam negeri terus mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. tingkat kepercayaan publik terhadap institusi polri terus meningkat. hal tersebut ditunjukkan oleh berbagai survei yang diselenggarakan lembaga-lembaga survei yang kredibel, polri menjadi salah satu lembaga yang dipercaya publik, setelah kpk dan tni.
Menurut Presiden, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polri, dengan dukungan mitra kerja dan masyarakat.
“Berbagai capaian tersebut saya harap tidak membuat institusi polri cepat berpuas diri. namun sebaliknya, menjadi motivasi dan inspirasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. apalagi ke depan, tantangan yang dihadapi polri dalam memelihara keamanan dalam negeri akan semakin kompleks.
Terorisme dan radikalisme masih menjadi potensi ancaman bagi stabilitas keamanan dalam negeri. selain itu, pesatnya perkembangan teknologi informasi juga mendorong semakin besar dan beragamnya potensi kejahatan di ruang siber. demikian pula penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, menjadi ancaman bagi kerukunan, persatuan, dan kesatuan bangsa kita.
Berbagai kejahatan lintas negara, seperti peredaran narkotika dan human trafficking terus memerlukan penanganan secara profesional. kejahatan terhadap kekayaan negara, seperti tindak pidana korupsi, illegal fishing, illegal mining, dan illegal logging, harus diberantas demi melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. demikian pula kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, harus ditindak secara tegas dan berkeadilan.(SB/01)