Pasutri Penganiaya Balita Diciduk

Ilustrasi gari

sentralberita|Medan~ Balita perempuan luka-luka di jarinya, punggung dan telinga kirinya, diduga akibat dianiaya orangtuanya. Kurang dari 24 jam, polisi meringkus pasutri, terduga penganiaya balita terlihat dalam vidio.

video itu beredar Minggu (7/7) malam kemarin, di media sosial. Ada 2 video berdurasi 1 menit 4 detik dan 1 menit 29 detik. Publik pun mengecam perbuatan sadis, yang diduga dilakukan orangtua terhadap balita berinisial ANA, berusia 4 tahun itu.

Berbekal video itu, polisi gerak cepat melakukan penyelidikan. Tidak perlu waktu lama. Dini hari tadi, tim Reskrim Polres Kutai Kartanegara, menciduk seorang wanita yang tak lain ibu tiri korban, Hanik Andika Setiawati (27) dan ayah kandung balita itu, Nur Alamsyah (25), di dua lokasi berbeda, di Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Baca Juga :  Terlibat Jaringan Kelas Kakap, Polres Madina Ringkus Pasutri Residivis Narkoba di Tabuyung

Keduanya tidak bisa mengelak lagi. Polisi kembali gerak cepat, mencari barang bukti yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Ada 3 barang bukti yang berhasil disita kepolisian.(SB/m.c)

1 thoughts on “Pasutri Penganiaya Balita Diciduk

Komentar ditutup.

-->