Rabu Alam Syahputra dan Irham Lubis Akhirnya Rakan Lebaran Bersama Keluarga

sentralberita|Medan~Dua pentolan pentolan massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR), Rabu Alam Syahputra dan Irham Lubis akhirnya bisa merakan leberan bersama keluarga. Pasalnya, pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan keduanya.

Rabu Alam Syahputra dan Irham Lubis ditangkap usai demo ricuh di DPRD Sumut pekan lalu. Orasi “Polisi PKI” Bikin Ketua Presidium GNKR Rabu Alam Syahputra Diciduk Polisi

“Alhamdulillah hari ini penahanan mereka ditangguhkan,” kata Politisi Gerindra Sugiat Santoso yang ikut menjemput mereka di Mapolrestabes Medan, Senin (3/6/2019).

Sugiat menjelaskan permohonan penangguhan keduanya tidak terlepas dari peran DR Sufmi Dasco Ahmad MH (Direktur Advokasi & Hukum BPN Prabowo Sandi) yang langsung menjadi penjamin mereka.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Komitmen Hadapi Tantangan Perubahan Iklim secara Bersama

“Dan ini juga atas kebijaksanaan pak Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto sehingga atas dasar kemanusiaan keduanya diperkenankan menjadi tahanan luar dan dapat berlebaran dengan keluarga,” ujarnya.

Diketahui Rabu Alam yang merupakan Ketua Presidium GNKR ditangkap polisi pasca unjuk rasa ricuh di DPRD Sumut. Ia dituding menebar kebencian dan penghasutan sehingga massa terpancing dan melakukan tindakan anarkis.

Irham Lubis bahkan ditangkap setelah terekam melempar botol kaca yang melukai tangan seorang petugas kepolisian.(SB/01)

-->