Walikota Medan Diminta Segera Perbaiki Layanan Fasilitas Kesehatan yang Ramah Disabilitas

Rurita Ningrum, Direktur Eksekutif Fitra Sumut
Sentralberita|Medan~Forum Indoensia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut bersama dengan Lembaga Studi dan Advokasi Kebijakan (ELSAKA) melakukan berbagai kegiatan untuk mengukur pelayanan publik yang ramah disabilitas pada fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat 1, yaitu Puskesmas dan RS. Pirngadi Medan, beberapa Puskesmas yang menjadi sasaran pantauan dan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) kami diantaranya adalah :
1. Kecamatan Medan Tuntungan (Puskesmas Medan Tuntungan)
2. Kecamatan Medan Selayang (Puskesmas Padang Bulan Selayang II)
3. Kecamatan Medan Sunggal (Puskesmas Medan Sunggal)
4. Kecamatan Medan Baru (Puskesmas Padang Bulan)
5. Kecamatan Medan Helvetia (Puskesmas Medan Helvet)
6. Kecamatan Medan Barat (Puskesmas Medan Barat)
7. Kecamatan Medan Petisah (Puskesmas Darussalam)
8. Kecamatan Medan Johor (Puskesmas Medan Johor)
9. Kecamatan Medan Maimun (Puskesmas Kampung Baru)
10. Kecamatan Medan Polonia (Puskesmas Medan Polonia)
11. Kecamatan Medan Kota (Puskesmas Teladan)
12. Kecamatan Medan Area (Puskesmas Kota Matsum)
13. Kecamatan Medan Denai (Puskesmas Tegal Sari)
14. Kecamatan Medan Tembung (Puskesmas Sering)
15. Kecamatan Medan Kota (Puskesmas Simpang Limun)
16. RSU Pirngadi Medan
Maka beberapa hal yang menjadi sorotan kami, kata Rurita Ningrum, Direktur Eksekutif Fitra Sumut dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi sentralberita.com, Senin (27/5/2019) adalah terkait infrastruktur yang tidak ramah disabilitas, terutama akses masuk keruangan Puskesmas dan juga akses penggunaan toilet, hal ini penting guna memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminasi terhadap kelompok disabilitas serta Fasilitas dan perlakukan khusus bagi kelompok rentan; Adapun data lapangan yang kami peroleh adalah :
a.Dari 15 Puskesmas dan 1 RSU Pirngadi yang kami kunjungi dan lakukan pemantauan hanya 4 saja yang menggunakan WC duduk dan berfungsi dengan baik, malah ada satu puskesmas yang WCnya rusak dan tidak diperbaiki. WC duduk akan mudah digunakan bagi disabilitas, baik manula ataupun karena kebutuhan khusus.
b.Dari 16 Faskes 6 (enam) saja yang memiliki akses rambatan jalan dipintu masuk Faskes, padahal rambatan jalan ini sangat penting, apalagi bila pintu masuk bertangga-tangga, hal ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. Dimana tertuang pada pasal 1 point (2) Fasilitas adalah semua atau sebagian dari kelengkapan prasarana dan sarana pada bangunan gedung dan lingkungannya agar dapat diakses dan dimanfaatkan oleh semua orang termasuk penyandang cacat dan lansia.
c.Ada 3 (tiga) Faskes yang belum ramah disabilitas pintu masuknya, bangunan berjenjang menggunakan tangga akan menyulitkan pengguna kursi roda dan orang yang mengalami masalah kesehatan dengan kaki/lututnya.
d.Dari 16 Fasilitas Kesehatan tidak satupun memenuhi 5 kriteria sekaligus (1. Jalan landai tidak bertangga, 2.memiliki rambatan pada pintu masuk, 3.pintu masuk toilet tidak bertangga, 4.ada rambatan didalam toilet, 5.WC duduk.
Berdasarkan data tersebut kami meminta kepada Walikota Medan dan Dinas Kesehatan :
1.Mengalokasikan anggaran perbaikan pelayanan kesehatan yang ramah disabilitas guna memenuhi UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; pasal 4 point (g) Persamaan perlakukan/tidak diskriminatif; dan point (j) Fasilitas dan perlakukan khusus bagi kelompok rentan.
2.Melibatkan kelompok disabilitas dalam proses penyusunan anggaran perbaikan infrastruktur yang ramah disabilitas.
3.Melakukan minimal 1 (satu) kali Survey Kepuasan Masyarakat atas pelayanan kesehatan di Kota Medan.
Demikian tiga tuntutan kami kepada Walikota Medan untuk segera dan harus dilaksanakan, sebagai upaya menghilangkan diskriminasi pelayanan kepada kelompok disabilitas di Kota Medan, karena bila melihat Besaran dari anggaran Dinas Kesehatan yang sebesar Rp.847 Miliar lebih renovasi infrastruktur rah disabilitas dan Survey Kepuasan Masyarakat atas pelayanan kesehatan itu bukanlah hal yang susah, kita sangat membutuhkan komitmen Walikota Medan.
FITRA Sumut sudah berusaha untuk bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan Kita Medan sejak awal Mei 2019, tapi sampai sekarang permohonan kami tersebut sama sekali tidak ditanggapi maka kita membuat pers release ini; mengingat persamaan hak dalam pelayanan publik baik kepada kelompok rentan ataupun disabilitas, kita membutuhkan reaksi cepat dari Walikota Medan, demikian disampaikan , Rurita. (SB/01/rel)