Polisi Tangkap Pendemo di Bawaslu Sumut Bawa Senpi

sentralberita|Medan~Personel Polisi menangkap seorang pemuda saat aksi unjukrasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara pada Rabu, (22/5/2019).
Pria yang mengaku bernama Dani itu ditangkap karena kedapatan membawa senjata api jenis airsoft gun.
Awalnya pria yang mengenakan pakaian berwarna coklat itu duduk di bawah pohon tepat di seberang Kantor Bawaslu Sumut. Namun tugas berpakaian preman yang curiga lantas menghampirinya.
Dani yang duduk di atas sepeda motor matic Yamaha Freego BK 4419 AZA miliknya, seketika gugup saat ditanyai petugas. Petugas langsung memeriksa tas yang dibawa oleh Dani, dari dalam tas tersebut, petugas mendapati sepucuk senjata api jenis air softgun.
Suasana di seputaran Gedung Bawaslu mendadak heboh, saat digelandang petugas, Dani mengaku senpi tersebut milik orang tuanya yang bekerja di LSM. “Ini punya bapakku pak, bapakku kerja di LSM,” ujarnya.
Terlihat, Kapolsek Medan Baru, Kompol Choky bersama dengan Kasat Reskrim, AKBP Putu Yudha Prawira langsung memerintahkan anggotanya untuk membawa pria bernama Dani tersebut ke Mako Polrestabes Medan untuk di amankan. (SB/tim)