FKM NU Tolak Radikalisme dan People Power
sentralberita|Medan~ Forum Kyai Muda Nagdlatul Ulama (FKM-NU) dengan tegas menyatakan menolak segala bentuk radikalisme dan menolak segala bentuk hal-hal yang sifatnya melangar UUD 1945 dan melangar Pancasila” ucapnya di Asrama Haji 18/5/2019.

Hal tersebut dikatakan Ketua Forum Kyai Muda Nahdlatu Ulama Sumatera Utara. Ustadz Muzani AL Fadani dalam acara Pengajian Ramadhan Bersama dengan Tema: “Penguatan Ke-Ahlussunnah Wal Jamaahan” di Aula jabar Nur, Asrama Haji Medan. Sabtu 18/5/2019 Sore.
“Kami Generasi Muda Nahdlatul Ulama Menolak segala bentuk radikalisme dan menolak segala bentuk hal-hal yang sifatnya melangar UUD 1945 dan melangar Pancasila,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum Generasi Muda Natdhatul Ulama Indonesia ini juga mengatakan, Kegiatan itu diselengara untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda akan bahaya ancaman aliran-aliran Radikal dan membahas isu-isu yang berkembang saat ini.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda akan bahaya ancaman aliran radikal,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mengatakan dengan tegas menolak segala bentuk gerakan yang akan menghancurkan keuntungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau yang dikenal dengan gerakan Poeple power.
“Generasi muda nahdlatul ulama menolak gerakan people power. Menolak gerakan-gerakan yang akan merusak keutuhan NKRI” Ucapnya
Ia menjelaskan, selama ini ia mengatakan proses pemilihan umum khususnya di Sumatera Utara sudah berjalan dengan Amna dan damai, namun ia mengatakan ada beberapa kelompok yang ingin menghancurkan keutuhan NKRI.
“Namum hari ini kita melihat riak-riak selepas pemilu ada beberapa orang dan kelompok yang ingin memanfaatkan perpecahan di NKRI apalagi melalui People Power. itu jelas tidak benar menurut ajaran agama dan Undang-undang” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, agar kepada seluruh peserta pemilu agar dapat menerima apapun hasil keputusan yang akan di umumkan oleh KPU, selaku penyelenggara sah dalam Pemilu.
“kita sebagai generasi muda nahdlatul ulama mengatakan kepada seluruh peserta pemilu agar menerima secara legowo sesuai keputasan KPU dan Bawaslu” tutupnya. (SB/01)