KPU Sumut Tunda Rekapitulasi Provinsi

sentralberita|Medan~KPU Sumatera Utara kembali menunda rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilu 2019 di Sumatera Utara, menyusul dua kabupaten belum kelar.
“Melihat masih adanya kendala, maka paling lama Rabu (15/5) akan selesaikan rekapitulasi di tingkat Provinsi Sumatera Utara,” kata Komisioner KPU Sumut, Mulia Banurea, Senin (13/5).
Mulia menjelaskan saat ini ada dua kabupaten yang belum mereka plenokan yaitu Nias Selatan dan Deli Serdang dikarenakan sejumlah kendala yang dialami dua kabupaten tersebut.
“Nias Selatan masih ada kendala dan itu harus diselesaikan. Begitu juga di Deli Serdang khususnya di Kecamatan Percut Sei Tuan,” jelasnya.
Mulia berharap agar dua kabupaten tersebut bisa segera menyelesaikan dan melaporkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 agar diplenokan di tingkat provinsi.
“Kami berharap sebelum tanggal 15 nanti semuanya sudah selesai dan kami tinggal mem-plenokan hasilnya,” pungkas Mulia. (SB/01)