Diduga Honorer Puskesmas Simangalam Lakukan Mal Praktek

Sentralberita|Medan~ Terlalu nekat tindakan tenaga honorer seorang perawat yang bekerja di Puskesmas Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu utara.

Pasalnya, tenaga honorer Febri alias Ebet Warga Karang Sari, Desa Damuli Pekan tersebut buka praktek dirumahnya, anehnya plang prakteknya tak tertulis no izin praktek dari Dinas Kesehatan Kabupaten Labura. Melainkan pada plang tersebut tertulis nama istri Ebet yang juga sebagai bidan yakni Fenni Viona Pane, Am Keb dan menerima pasien berobat kerumahnya. Artinya suami dan istri menerima pasien dirumah.

Awak media ini menemui salah satu keluarga pasien Tuban (98) rumahnya tak jauh dari si Ebet. Sesampainya, awak media ini bertemu dengan Nurmiati (43) anak ke 10 dari Tuban. 

Nurmiati menceritakan pada awak media, bahwa bapaknya Tuban sudah meninggal sekira enam bulan lalu. Bapak kami sudah tua usia sekira (98) dia juga sudah lama sakit. Penyakit sudah tua lah, macam – macam penyakitnya (komplikasi), ujarnya. 

 Dijelaskannya, bapak juga sudah sering dibawa berobat ke Rumah Sakit, dan terakhir pernah berobat dari RSU AVICENA yang berada di Jalinsum Damuli Pekan. Makanya bapak tidak mau lagi katanya berobat ke Rumkit sudah capek dan minta diobati dirumah saja.imbuhnya.

Makanya kami minta tolong sama Si Ebet yang sudah lama juga buka praktek di desa ini. Agar bapak diobati di rumah, dan terakhir bapak dilakukan transfusi darah dirumah yang ditangani langsung oleh Ebet. Sementara darahnya diambil dari anak bapak yang golongan darahnya sama dengan bapak. 

Lanjutnya, setelah dilakukan transfusi darah, bapak sempat sehat sekira sebulan. Tiba-tiba penyakitnya kambuh tak berapa lama meninggal. Secara pribadi keluarga kami tak ada menduga atau menyalahkan Si Ebet, karena bapak juga sudah tua dan sakit – sakitan. Tukasnya. 

Selasa (23/4), merasa ada yang aneh dengan penuturan keluarga mendiang Tuban terkait kinerja Febri (Ebet) seorang perawat tenaga honorer di Puskesmas Simangalam dan yang telah lama berpraktek di Desa Damuli Pekan. Awak media ini coba menemui Ebet dikediamanya. 

Sayangnya awak media tak dapat bertemu langsung. Merasa ingin menggali informasi mendalam, awak media ini coba konfirmasi via telepon yang didapat dari plang tulisan praktek di depan rumah febri (Ebet).

Saat dikonfirmasi via telepon terkait praktek yang dilakoninya selama ini. Febri menjawab dengan entengnya dan nada arogan, selama ini pasien yang saya baik – baik saja. Dan pasien mendiang Tuban itu keluarganya yang minta tolong ke saya dan dia sempat sehat sebulan. Ucapnya ketus. 

Anehnya, saat disinggung terkait izin praktek dikatakannya itu plang lama memang belum ditulis izin praktek dari Dinkes dan belum ada duitnya untuk mengganti plang baru. Izin saya lengkap semua. 

Kemudian ditanya apakah seperti itu proses atau standar peraturan melakukan tranfusi darah pada pasien, layaknya bahan percobaan saja (mal praktek)  sebab bukan dilakukan di rumah sakit, tanpa adanya pemeriksaan darah yang ingin dimasukkan terlebih dahulu oleh orang yang berkompeten dan hanya dilakukan oleh perawat bukan dokter. Sebenarnya tupoksi atau kapasitas seorang perawat itu apa dan apakah itu bisa dipertanggungjawabkan. Tak berapa lama konfirmasi via telepon terputus. 

Terpisah awak media juga mengkonfirmasi hal temuan ini pada Kadinkes Labura, dr.hj.Saodah Nasution melalui sekretarisnya Tigor Pasaribu SKM. 

Tigor Pasaribu mengatakan, memang benar Febri itu sebagai perawat honor di Puskesmas Simangalam. Mungkin (dia) belajar dari pengalaman sering melihat dan mendampingi dokter saat melakukan operasi pada pasien. Ujarnya. 

Dikatakannya, jika seorang perawat ataupun bidan membuka praktek di rumahnya harus jelas mengantongi izin dari Dinas terkait. Namun tak cukup itu saja mereka juga harus memiliki dokter penanggung jawab. Sebab membuka praktek kesehatan itu juga dibawah naungan IDI (Ikatan Dokter Indonesia).

Masih katanya, terkait transfusi darah itu seharusnya ditangani  oleh dokter dan sebaiknya dilakukan di Rumah Sakit. Darah tersebut sebelumnya juga harus di cek dan diperiksa. Jadi prosesnya tidak asal-asalan, sebab efeknya menyangkut nyawa seseorang. Jelasnya menerangkan. (SB/wan)