BNN dan BC Medan Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Malaysia

sentralberita|Medan~Tim BNN dengan BC Medan melakukan Pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Malaysia ke Pantai Labu Batubara Sumatera Utara, Kamis (28/2/2019) lalu di Jalan Raya Siantar, Kelurahan Pagar Jati, Lubuk Pakam Sumut.
Diduga dilakukan DEDI ISKANDAR(kurir) , SURYA DARMA (kurir) , IBNU HAJAR(penjemput sabhu dari malaysia) , RAHMADSYAH (pengendali)
Adapun barang bukti, 30 bungkus (kl 30) kg diduga sabu terbungkus plastik teh warna hijau, dua unit MobilBeberapa Handphone,Kartu Indentitas tersangkaUang sejumlah Rp. 6.600.000.
Menurut Irjen Pol Drs Arman Depari, Minggu (3/3/2019),Tim Gabungan melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi bahwa ada pengiriman sabu dari Malaysia jalur laut menggunakan kapal Tekong atau kapal nelayan yang dijemput langsung dari daerah Port Klang, Malaysia oleh seseorang bernama IBNU al BENU.
Setelah memasuki wilayah perairan Indonesia akan bersandar diwilayah pantai Labu, Batubara(biasanya serah terima di tengah laut/ship to ship)
Setelah tiba di pantai Labu, sabu tersebut dibawa dengan menggunakan kendaraan roda 4 oleh 2 orang laki.Saat mobil melintas dijalan raya siantar, tim melakukan penangkapan / penghadangan terhadap kendaraan teraebut dan diamankan dua orang pelaku atas nama DEDI dan SURYA
.Dari kedua tersangka juga diamankan 3 Kantong plastik warna hitam yg di dalamnya berisi masing masing 10 kantong sabu yang dikemas dalam plastik teh cina berwarna hijau. Atas keterangan ke dua tersangak kemudian dilakukan penangkapan terhadap 2 tersangka lain yang terlibat sindikat jaringan tersebut an IBNU dan RACHMAD. Saat ini seluruh tsk dan barang dibawa ke Bnn pusat, cawang. (SB/01)