Gelapkan Septor, Oknum PNS Tidur Dipenjara


Keterangan foto : korban saat membuat laporan di polres Tebingtinggi,dan pelaku yang diamakan petugas.

sentralberita |Tebing tinggi~Hamdan (50),warga Jalan Karya Jaya,KelurahanKarya Jaya,Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi,harus tidur di jeruji besi tahanan Polres Tebingtinggi,Minggu (24/2) malam.

Pasalnya,oknum pegawai negeri sipil yang bertugas di Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi,itu nekat membawa kabur Septor Honda Supra X 125 BK 4412 NP milik temanyan Lili Suryani (50),Sabtu (9/2) lalu.

Menurut Informasi yang di himpun, korban mengatakan,semula pelaku mendatangi kediaman korban,di Jalan KF.Tandean,Gang Alba,Kelurahan Bandar Utama,Kecamatan Tebingtinggi Kota.

Dimana ,saat itu Hamdan mengaku meminjam Septor korban untuk membawa istrinya berobat ke sebuah klinik,tepatnya di Desa Pon,Kecamatan Bamban,Kabupaten Serdang Bedagai.

Merasa kasihan,korban pun akhirnya memberikan Septornya ke pada si pelaku,hingga tiga hari kemudian Septor korban tak datang mengembalikan.

Baca Juga :  Peringati  HUT Bawaslu ke 17,  Apel Pagi dan Tasyakuran Pemotongan Tumpeng Bersama Stakeholder 

Untuk memastikan selanjutnya korban pun menghubungi pelaku lewat Handphone seluler,namun Handphone si pelaku tidak aktif.

Setelah beberapa hari di lakukan pencarian,akhirnya pelaku Hamdan di tangkap petugas sat Reskrim Polres Tebingtinggi,di sebuah warung kopi,di Jalan Alba Kota Tebingtinggi,setelah petugas terlebih dahulu menangkap seorang bernama Pian pada saat mengendarai Septor korban,pada saat melintas di Jalan Kampung Durian Kota Tebingtinggi.

Dari situlah petugas berhasil mengungkap,dan pelaku bersama barang bukti Septor hasil kejahatannya di bawa petugas ke Mapolres Tebingtinggi,guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP. Rahmadani,kepada wartawan,mengatakan,pelaku sudah kita amankan,dan masih dalam pemeriksaan petugas,terang AKP.Rahmadani.(SB /imran)

Tinggalkan Balasan

-->