Gerakan #BersihkanIndonesia: Pemerintah Didesak Hentikan Pembangkit Batubara Diganti Energi Baru Terbarukan Ramah Lingkungan

sentralberita|Langkat~Masyarakat sipil melalui gerakan #BersihkanIndonesia mendesak pemerintah untuk menghentikan penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan batubara dan menganti dengan energi baru dan terbarukan yang bersih dan ramah lingkungan.

Indonesia saat ini bergantung pada batubara lewat proyek PLTU dengan total kapasitas 45.365 MW di seluruh nusantara. Padahal dampak buruk pembangkit ini sudah dirasakan rakyat. Keberadaan PLTU Pangkalan Susu, Sumatera Utara mengakibatkan meluasnya penggundulan hutan bakau, erosi tanah, kehilangan sumber air, polusi udara dan menghasilkan jutaan ton limbah beracun.

Air dalam jumlah yang besar dalam pengoperasian PLTU batubara mengakibatkan kelangkaan air di banyak tempat. Polutan beracun yang keluar dari cerobong asap PLTU mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.Diketahui, artikel halus debu batu bara adalah penyebab utama penyakit pernafasan akut, merkuri perusak perkembangan saraf anak-anak balita dan janin dalam kandungan ibu hamil yang tinggal di sekitar PLTU batu bara.

Pembakaran batubara di PLTU adalah sumber utama gas rumah kaca penyebab perubahan iklim seperti karbon dioksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan metana yang memperburuk kondisi iklim kita. Limbah pembakaran batubara sangat beracun dan membahayakan kesehatan masyarakat, tembaga, cadmium dan arsenic adalah sebagian dari zat toksik yang dihasilkan dari limbah tersebut, yang masing-masing memicu keracunan, gagal ginjal, dan kanker.

Baca Juga :  CCERR, PACS, IESR Kerjasama, Sumsel dan Kaltim Pelajari Kemajuan Transisi Energi di Shanxi

Akibatnya, dampak krisis sosial dan ekologis telah terjadi antara lain pemiskinan masyarakat karena hancurnya sumber mata pencaharian (petani, nelayan dan petambak), kerusakan lingkungan di darat, udara dan laut karena pembakaran dan sisa pembakaran batu bara dan kesehatan masyarakat terganggu karena tidak ada pemantauan kesehatan.

Oleh karena itu, #BersihkanIndonesia bersama Aliansi Masyarakat Pesisir Pantai Timur Kabupaten Langkat mendukung energi bersih baru terbarukan dan mendesak pemerintah agar mengembalikan hak-hak masyarakat pesisir Pantai Timur Langkat atas kesejahteraan dan memiliki mata pencaharian yang layak, hak atas lingkungan yang sehat, bersih dan berkelanjutan, hak atas kesehatan dimana PLTU batu bara Pangkalan Susu telah secara otomatis merampas hak-hak yang lain seperti hak atas pendidikan, hak atas pangan, hak atas otoritas kepemilikan pribadi, dan lain sebagainya.

Untuk itu, dengan semangat transparansi, akuntabilitas, pelibatan semua kelompok atas kesejahteraan dan akses keadilan dan lingkungan yang berkelanjutan, aliansi masyarakat pesisir pantai timur kabupaten langkat mendukung energi bersih baru terbarukan mendeklarasikan :

Baca Juga :  Wagubsu Surya Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024, Tiga Perusahaan Dapat Kategori Emas

Pertama, stop pembangunan fasilitas unit PLTU Pangkalan Susu yang baru; dan mengganti sumber energi batubara menjadi sumber energi terbarukan (angin, cahaya matahari, air, panas bumi, kekuatan ombak).

Kedua, memperbaharui dan mengharmoniskan semua kebijakan dan peraturan perundangan agar berpihak pada energi terbarukan, termasuk membangun mekanisme insentif kepada energi terbarukan (dan disinsentif kepada energi batu bara).

Ketiga, mendorong pemerintah terkait untuk melibatkan perwakilan masyarakat di 6 Desa sekitar PLTU batu bara Pangkalan Susu dalam proses perencanaan khususnya dalam upaya mendorong sumber energi terbarukan.

Keempat, Memfasilitasi di 6 desa sekitar PLTU Pangkalan Susu untuk peningkatan kesejahteraan dan fasilitas kesehatan serta pelibatan masyarakat (perempuan, nelayan, petani, anak, disabilitas) untuk pengelolaan dana CSR PLTU

Kelima, Mengembalikan hutan mangrouve dan empang paluh sebagai sumber matapencaharian masyarakat pesisir Langkat.

Keenam, mendorong pemerintah untuk membesarkan alokasi pembiayaan dan investasi energi terbarukan di Sumatera Utara dan di Indonesia.

Pendukung Aliansi Masyarakat Pesisir Pantai Timur Kabupaten Langkat mendukung energi bersih baru terbarukan :
Yayasan Srikandi Lestari, LBH Medan, Hutan Rakyat Institute (HaRi), Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI). (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->