Kalapas Lakukan Razia di Ruang Tahanan Napi KLs II B Tebing Tinggi


Kapalas kls II B Tebingtinggi saat memberi paparan ke napi dan petugas lapas lakukan penggeledah di dalam kamar tahanan.

sentralberita| Tebing tinggi~Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kls II B Tebingtinggi,berkerjasama dengan Kodim 02/04 DS dan Polres Tebingtinggi,Rabu malam (20/2),sekitar pukul 21;00 Wib,melakukan razia di setiap dalam ruangan tahanan napi,bertepat di Jalan Pusara Merdeka,Kelurahan Tebingtinggi,Kecamatan Tebingtinggi Kota.

 Sebelum di lakukan razia atau pemeriksaan di dalam ruangan tahanan,terlebih dahulu paranapi di lakukan pemeriksaan satu-persatu oleh petugas lapas,setelah selesai di lakukan pemriksaan seluruh napi,petugas langsung melakukan pemeriksaan atau pengegeledahan di dalam ruangan tahanan napi yang di curigai,untuk memastikan apakah adanya barang-barang terlarang yang masuk kedalam ruangan tahanan,setelah diperiksa satu-persatu isi dalam kamar tahanan,akhirnya petugas berhasil menemukan beberapa Handphone,bong atau alat isap sabu dan senjata tajam yang di duga milik para napi,setelah selesai di lakukan pemeriksaan,petugas langsung membawa barang bukti kedepan meja kalapas untuk di laporkan.

Baca Juga :  Camat Gunungsitoli Minta Desa Sihareo II Ajukan Permohonan Pemasangan Lampu Jalan di Dusun III Hilinangea

 Sementara dari hasi keterangan Kalapas Kls II B Tebingtinggi Theo Andrianus Purba mengatakan kepada wartawan,kegiatan yang di lakukan malam ini cukup baik,aman dan lancar,untuk mengantisipasi ruang tahanan,dari hasil pemeriksaan petugas beberapa kamar yang di curigai,petugas langsung melakukan pegeledahan secara pasif,petugas akhirnya berhasil menemukan barang-barang terlarang,seperti alat komunikasi atau handphone berjumlah 47 ( buah),3 (buah) bong alat isap sabu,dan 27 satjam berupa pisau kater,yang di duga milik para napi,apa bila terbukti para napi akan di kenakan saksi,seperti di kerengan tersendiri,terang Theo Andrianus.

 Setelah selesai di paparkan,seluruh barang bukti akan di musnakan dengan cara,di hancurkan dan selanjutnya di masukan kedalam air,agar tidak bisa di gunakan kembali pihak mana pun.ucap Theo Andrianus.(SB /imran).

Baca Juga :  Buka Sumut Fashion Week 2025, Wakil Ketua Dekranasda Sebut Industri Fashion Bernilai Tinggi

Tinggalkan Balasan

-->