8 Bulan Jadi Tersangka, Berkas Kadishub Samosir Akhirnya P21

sentralberita|Medan ~Delapan bulan menjadi tersangka kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akhirnya menyatakan berkas Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan lengkap (P21). 

“Berkasnya (Nurdin Siahaan) sudah P21, baru hari ini (Senin) berkasnya ditandatangani Pidum,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian kepada Sumut Pos, Senin (18/2).

Setelah Nurdin Siahaan ditetapkan sebagai tersangka sejak delapan bulan lalu oleh Polda Sumut akhirnya kasus tersebut alur hukum yang jelas. Namun, Sumanggar belum bisa memastikan, kapan penyidik Polda Sumut menyerahkan tersangka berikut barang bukti (P22).

“Sesuai UU biasanya 20 hari setelah P21, harus diserahkan tersangka dan barang bikti ke Kejaksaan. Tapi bisa juga sebulan, tergantung penyidik Polda itu,” katanya.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu, Tiga Tersangka Diamankan Bersama Barang Bukti

Terkait apakah tersangka ditahan, Sumanggar mengaku tidak mengetahuinya. “Enggak taulah, itu tanya ke Polda (Sumut) lah. Kami hanya menerima berkas saja,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba pada 18 Juni 2018 lalu, Kadishub Samosir Nurdin Siahaan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, atas pertimbangan penyidik Poldas Sumut, Nurdin Siahaan tidak ditahan.

Sebelumnya, empat tersangka KM Sinar Bangun, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Balige. Diantaranya, Poltak Saritua Sagala selaku nakhoda KM Sinar Bangun, Golpa F Putra selaku Kapos Simanindo. 

Kemudian, Karnilan Sitanggang selaku pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kapos Pelabuhan Simanindo dan Rihad Sitanggang selaku Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dinas Perhubungan Samosir.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Tanjung Balai Tekankan Pesan Kamtibmas dan Cegah Kebakaran

KM Sinar Bangun tenggelam dalam pelayaran melintasi Danau Toba dari Pelabuhan Simanindo, Samosir, menuju Tigaras, Simalungun. Kapal itu diperkirakan membawa sekitar 200 penumpang dan puluhan sepedamotor.( SB/FS)

Tinggalkan Balasan

-->