Jual Sepeda Motor Teman, Sinaga Dibui

Sentralberita|Kisaran~Inal Irwanda Sinaga (28) warga Lk.II Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat-Asahan, kembali harus merasakan dinginnya udara rumah tahanan (rutan),pasalnya pria yang pernah tersangkut kasus pencurian sepeda motor (ranmor) ini ditangkap warga karena menjual sepeda motor Honda Beat BK 2705 VAU tanpa seizin pemiliknya.
Pelaku diamankan pemilik Sepeda motor Honda Beat bernama Wulan warga jalan Kasuari Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur bersama rekan-rekannya di daerah Kecamatan Pulo Raja Sabtu (10/2/2019) dan langsung diserahkan ke Polsek Kota Kisaran.
Informasi yang diterima kru sentralberita.com menyebutkan,kasus ini bermula Senin (28/1/2019) sekitar pukul 12.00 Wib yang lalu,korban yang sebelumnya telah saling mengenal meminta tolong kepada pelaku untuk mengantar anaknya ke sekolah.
Namun setelah mengantar anak korban ke sekolah pelaku bukannya kembali ke kediaman korban,malah sebaliknya pelaku membawa sepeda motor tersebut ke arah Sei piring dan menyuruh rekannya bernama Budi Bere untuk menjualnya seharga Rp.1500.000.
“Pelaku diserahkan pihak korban ke Polsek Kota kisaran karena sebelumnya mereka amankan di sekitar Pulo Raja,setelah kita lakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan hasil kejahatan itu dibuat untuk berpoya-poya dan berjudi.”jelas Kapolsek Kota Kisaran IPTU.Edy Siswoyo didampingi Kanit Reskrim IPDA.Arbin Rambe SH.
Masih menurut Edy, sebagai barang bukti diamankan dari korban1 buah Buku BPKB Sepeda motor Honda Beat warna merah BK 2705 VAU.(SB/ZA)