Terkait 11 Kg Sabu, BNN Tangkap Napi Tanjung Gusta

BNN tangkap oknum Napi LP Tanjung Gusta Medan terkait penangkapan sabu seberat 11 Kg sabu yang akan diseludupkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Bojonegoro, Kabupaten Serang Banten.
” Tadi pagi, BNN ada menjemput seorang Napi yang mendekam di LP Tanjung Gusta Medan yang berperan sebagai pemilik dan pengendali 11 Kg sabu yang akan diseludupkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Banten,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari,kepada wartawan, Senin (11/2/2019).
Arman mengatakan, tersangka merupakan narapidana dalam kasus kepemilikan narkoba dan saat ini masih menjalani hukuman ditangkap setelah dua supir truk bermuatan 11 Kg sabu mengakui diperintah oleh Napi LP Tanjung Gusta Medan.
” Tersangka bernama Zailani.Yang bersangkutan adalah narapidana kasus narkoba,” lanjut Arman.
Sebelumnya, tim gabungan BNN, Bea Cukai dan Otoritas pelabuhan Banten, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika sebanyak 10 bungkus besar dan 7 bungkus kecil diduga berisi sabu.
Narkotikan jenis sabu ini diamankan petugas BNN di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Bojonegoro, Kabupaten Serang Banten, Minggu (10/2/2019).
” TKP nya Pelabuhan Bandar Bakau Jaya Bojonegoro, Serang Banten,” kata Deputi Pembetantasan BNN , Irjen Pol Arman Depari, dalam keterangnnya, Minggu (10/3).
Dua supir truk diduga sebagai anggota sindikat jaringan narkoba internasional Adnan Razak dan Mimun berhasil ditangkap dalam penyergapan tersebut.
” Ada dua supir truk yang mengangkut narkotika jenis sabu berhasil diamankan,” lanjut Arman.
Pengungkapan jaringan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada 2 truck tronton yang berjalan beriringan membawa narkoba menuju Jakarta melalui Pelabuhan Banten.
BNN Bersama dengan Bea Cukai dan Otoritas Pelabuhan melakukan penyelidikan dan menggeledah truck yg dicurigai dibantu anjing pelacak ( K-9).
” Ditemukan di salah satu truck. Narkoba jenis sabu yg disembunyikan di bak kayu bagian depan ,dekat kepala total 17 Kg,” jelasnya.
Saat ini 2 tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor BNN di Cawang untuk di lakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.(SB/01)