Kantongi Sabu,Warga Pulo Bandring Diamankan Polisi

Sentralberita|Kisaran~Miliki Narkotika jenis Sabu-sabu,Padli Irawan (28) Warga Jalan Apel Desa Pulo Bandering Kecamatan Pulo Bandering-Asahan diamankan petugas Kepolisian dari Polsek Kota Kisaran Jumat (8/2/2019) sekitar Pukul 05.00 Wib.
Dari tangannya petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus kecil plastik bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu,4 plastik berukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu serta 1 buah plastik berisikan plastik klip.
Menurut Kapolsek Kota Kisaran,IPTU Edy Siswoyo didampingi Kanit Reskrim IPDA Arbin Rambe SH,terungkapnya kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu ini berawal adanya informasi dari warga yang menyebutkan akan ada transaksi narkotika sabu-sabu di seputar jalan S.Parman Lk III Kelurahan Bunut Kecamatan Kisaran Barat.
Berdasarkan info tersebut,petugas Opsnal Polsek Kota Kisaran Aiptu Rudianto bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.di TKP petugas melihat seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di atas bok,namun ketika didekati si oknum terlihat membuang sesuatu dari yang diambil dari saku celananya.
“Ketika petugas kita mendekatinya,di seperti gugup dan terlihat membuang sesuatu dari saku celananya,karena curiga petugas kita langsung mengamankannya dan ketika dilakukan pemeriksaan ternyata benda yang dibuang nya itu plastik kecil yang berisikan butiran kristal narkotika jenis sabu-sabu.”jelas Edy Siswoyo.
Tersangka berupaya mengelak dan tidak mengakui barang tersebut miliknya,namun ketika kita bawa ke komando dan kita inteograsi barulah diakuinya kalau barang tersebut miliknya yang akan diedarkan.ujar Edy .(SB/ZA)