KAMMI, HIMMAH dan IMM Sumut Apresiasi Poldasu Berantas ‘Mafia Tanah’
![](http://sentralberita.com/wp-content/uploads/2019/02/kammi1.jpg)
sentralberita|Medan~Kini masyarakat Sumatera Utara sedikitnya mulai merasakan legah dan bahagia melihat kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara setelah melakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap PT Anugerah Langkat Makmur (PT ALAM)
Sebelumnya masyarakat sudah bertanya-tanya dan mulai pesimis kapan berakhirnya terkait permasalahan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup di Sumatera Utara.
Akan tetapi, minggu yang lalu Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan kinerja yang luar biasa bagi masyarakat dan prestasi yang membanggakan.
Ketua Umum PW KAMMI Sumut Mangaraja Harahap memberikan komentarnya terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Sumut kepada pimpinan PT ALAM.
“saya mengapresiasi kinerja Kapolda Sumut dalam memberantas mafia tanah yang mengubah hutan lindung dan menjadi perkebunan kelapa sawit,”ujarnya, Senin (4/2/2019).
Namun harapannya Kapolda Sumut juga harus memberantas semua mafia tanah yang ada di Sumatera Utara. Khususnya perkebunan seperti PT Torganda yang menggarap lahan masyarakat se-kawasan Kabupaten Labuhan Batu Raya dan se-kawasan Kabupaten Tapanuli Bagian Selatan.
Karena berdasarkan riwayat dan juga masih ada saksi hidupnya bahwa lahan masyarakat tersebut bisa dikelola oleh beberapa PT diatas dalam keadaan terpaksa sampai-sampai menyebabkan nyawa masyarakat hilang.
Tidak hanya itu saja, seharusnya lahan masyarakat Padang Lawas Utara yang di claim milik PT Putra Lika Perkasa karena berada di kawasan perbatasan antara Labuhan Batu Selatan dan Padang Lawas Utara harus ditindak tegas dan ditangkap. Sehingga masyarakat mendapatkan kembali hak miliknya”, (4/2/2019).
Karena sebenarnya PT Putra Lika Perkasa yang mendapat izin berdasarkan putusan Kementerian Kehutanan kurang lebih sebanyak 6000 Ha dan hanya lahan seluas itu yang boleh dikelola oleh mereka yang berada di Labuhan Batu Selatan.
Tetapi faktanya dilapangan, lahan yang mereka kelola mencapai kurang lebih 10.000 Ha. Alasan yang demikian itu terjadi, karena tapal batas antara Kabupaten Labuhan Batu Selatan dengan Kabupaten Padang Lawas Utara belum jelas.
Dengan alasan itulah mereka menganggap bahwa daerah yang sudah masuk kabupaten Padang Lawas Utara itu mereka garap juga.Padahal alasan hak tanah adatnya sudah ada dan jelas sejak zaman Pemerintah Hindia Belanda, Kementerian Kehutanan, Gubernur Daerah Tingkat I dan hasil RDP DPRD Tapsel dengan Tokoh Masyarakat dan Pihak PT PLP tahun 1998.”
Senada dengan hal diatas, Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara mendukung penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara menjalankan tugasnya menuntaskan berbahai kasus di Sumatera Utara khususnya kasus penyerobotan lahan oleh perusahan-perusahaan Swasta yang diduga dipimpin mafia-mafia .
Menyikapi hal itu Ketua Pimpinan wilayah HIMMAH Sumatera Utara Abdul Razak Nasution meminta Kapolda Sumut mengusut kasus terkait lahan Register 40 seluas 23.000 hektar di Padang Lawas dan seluas 24.000 hektar di Padang Lawas Utara.
“Kami menduga adanya gratifikasi antara pemerintah pusat (Kementerian KLHK) dan perusahaan yang menguasai lahan tersebut yang diperkirakan merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah, hingga sekarang lahan tersebut tidak dieksekusi”.
Oleh karena itu, HIMMAH mendukung Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengusut tuntas kasus tersebut agar lahan tersebut benar-benar dapat menjadi keuntungan untuk negara dan masyarakat luas.
“Kami percaya kepada Kepolisian untuk menuntaskan kasus lahan tersebut”. Tutup Razak
.
Zulham Hidayah Pardede selaku Ketua Umum DPD IMM Sumut di tempat lain memberikan komentarnya tentang kinerja jajaran Polda Sumut yang sudah melakukan upaya-upaya pemberantasan mafia tanah di Sumut.
“Hal ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat di Sumut yang menantikan kepastian hukum terhadap mafia tanah di Sumut yang selama ini terkesan kebal hukum.
Sektor Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup juga punya potensi besar yang mengakibatkan kerugian negara.
“Saya melihat langkah Polda Sumut ini jauh dari urusan politik dan harus didukung oleh seluruh masyarakat. Tapi begitupun, kita berharap Polda Sumut jangan tebang pilih, semua mafia tanah harus dikejar, termasuk yang berada di daerah Tapanuli Bagian Selatan, Sumatera Utara”, tuturnya.
(SB/01/rel)