Kapoldasu: Tidak Ada Kriminalisai Soal Kasus PT Alam

sentralberita|Medan~ Ditemui usai pembukaan Kejurnas Panjat Tebing Kapolda Sumut Cup 2019 di Mako Brimob Polda Sumut,Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, proses hukum yang mereka lakukan terhadap perusahaan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) murni penegakan hukum.

Ia memastikan tidak ada unsur lain selain dari penegakan aturan yang berlaku terkait alih fungsi hutan lindung yang diduga dilakukan oleh perusahaan perkebunan sawit yang dipimpin oleh Dodi tersebut.

“Jadi tolong masyarakat juga memahami, tidak ada disitu kriminalisasi. Bila ada perbuatan melawan hukum maka ada aturan hukum,” ujarnya, Minggu (3/2/2019).

Jenderal bintang dua ini memastikan siapapun menuding polisi tidak bekerja sesuai aturan akan mereka mintai pertanggungjawabannya.

Baca Juga :  Jumat Barokah di Minggu ke 3 Agustus 2024, Ketua Pewarta Chairum Lubis : Jumat Barokah Tidak Pernah Surut

Oleh karena itu, Agus memastikan pihaknya akan memproses sosok perempuan yang merekam video penggeledahan di rumah Musa Idishah alias Dodi di Komplek Cemara Asri beberapa waktu lalu yang juga berisi tudingan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan permintaan memilih 01 yang mereka tolak.

“Pelaku yang memviralkan video itu, kita akan meminta pertanggungjawabannya siapa yang dimaksud. Karena kita tidak pernah ketemu dengan perempuan itu, keluarga orang itu, apalagi dengan yang bersangkutan,” katanya Agus didampingi Wakapolda Sumut, Brigjend Pol Mardiaz Kusin Dwihananto. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->