Target PAD Asahan Tahun 2019 RP. 59M: Turunkan Reklame Masa Berlakunya Habis

Kelapa Badan Pengelola Pendapatan Daerah Drs.H.Mahendra pada
rapat Realisasi pajak daerah dan restribusi dlbertempat disuka kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Asahan,Selasa (29/1/2019).
Sentralberita|Kisaran~”Ciptakan terobosan-terobosan yang baru didalam membangun dan melancarkan pengutipan pajak daerah berikut restribusinya.
Turunkan reklame yang sudah habis masa berlakunya,jangan ditunda-tunda lagi.”
Demikian dikatakan Wakil Bupati Asahan H Surya Bsc dihadapan Seluruh OPD serta Camat sejajaran Pemkab Asahan saat menggelar rapat Realisasi pajak daerah dan restribusi dlbertempat disuka kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Asahan,Selasa (29/1/2019).
Dikesempatan itu juga Surya mengharapkan kedepannya untuk lebih memudahkan pengontrolan seluruh reklame turut dituliskan masa tanggal berlakunya.
“Kedepannya untuk lebih mempermudah pengontrolannya seluruh reklame agar segera dituliskan masa berlakunya.”harap Surya.
Sedangkan Kelapa Badan Pengelola Pendapatan Daerah Drs.H.Mahendra MM,dalam kesempatan itu meminta kepada seluruh OPD agar segera melaksanakan penyesuaian kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan Perda dan Perbub yang ada.
“Saya harapkan bagi semua pajak yang sudah mempunyai ketetapan agar segera menyetorkannya ke kas daerah.”ujar Mahendra
Bahkan kesempatan itu juga mantan Kepala Bapeda ini mengungkap kalau pada tahun 2019 ini target PAD Asahan lebih besar dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 54 Milyar sedangkan pada tahun 2018 sebesar Rp 48 Milyar.(SB/ZA