DPRD Asahan Akan Panggil PPK Proyek Pengorekan Danau Teratai


Wakil ketua Komisi C DPRD Asahan,Sumarwan

Setralberita|Kisaran~Pasca ditemukan adanya indikasi kecurangan dalam pengerjaan proyek Pembersihan/pengorekan Danau Teratai yang dianggarkan dari APBD Asahan TA 2017 sebesar Rp.1 M, Komis C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan akan segera memanggil pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani proyek tersebut.

Demikian yang dikatakan Wakil Ketua Komisi C DPRD Asahan Sumarwan kepad Kru Sentralberita.com yang dihubungi via Celluler Rabu (30/1/2019).

Sebagai langkah awal meburut Sumarwan,pihaknya akan segera memanggil pejabat pembuat komitmen untuk meminta semua dokumen yang menyangkut dengan kegiatan proyek tersebut.

Dan apabila nanti dari keterangan -keterangan serta dokumen yang dikumpulkan sudah lengkap,pihaknya akan segera membentuk tim untuk melakukan peninjauan kelokasi proyek dengan tujuan membuktikan hasil dari pekerjaan tersebut.

Baca Juga :  Milad HMI Ke 78, Badko HMI Sumut Gelar Acara Perayaan dan Launching Buku Khidmat HMI Sebagai Pilar Intelektual Dalam Membangun Sumut

“Setelah semua dokumen serta data-data pendukung dari kegiatan proyek itu terkumpul,kami akan segera membentuk untuk melakukan peninjauan langsung kelokasi proyek agar nantinya kita dapat menyimpulkan besar kesalahan kegiatan itu.”jelas Sumarwan

Lebih anggota DPRD Asahan dari Fraksi Hanura ini menyebutkan,untuk lebih menguatkan data-data yang dibutuhkan pihaknya juga akan memanggil pengawas,konsultan serta rekanannya.”akan segera kita agendakan pemanggilsnnya.”tegasnya.(SB/ZA)

Tinggalkan Balasan

-->