Saat Bertransaksi Narkoba, Oknum Kades Ditangkap

sentralberita|Serang~Dua orang warga, satu diantaranya oknum kepala desa ditangkap petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten karena bertransaksi narkotika jenis sabu di jalur pipa gas, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (18/1/2019).

“Satu diketahui sebagai Kades berinisial D dan temannya F pekerjaan swasta. Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan 1 plastik bening yang diduga berisikan sabu-sabu,” kata Direktur Resnarkoba Polda Banten Kombes Pol Johanes Hernowo melalui Kabid Humas, AKBP Edy Sumardi, kepada poskotanews.com, Minggu (20/1/2019).

Penangkapan ini, dikatakan Edi Sumardi,berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaaan narkotika jenis sabu-sabu di sekitar jalan Penancangan Pipa Gas Kota Serang.

Polisi kemudian melakukan pengintaian dan menangkap persangka F, (34). Setelah diintrogasi tersangka mengaku bahwa sabu tersebut merupakan pesanan D (31) yang merupakan seorang Kepala Desa di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.(SB/pkn)

Baca Juga :  Gerindra Sumut Bagi 1200 Paket Qurban, Penyembelihan 9 Ekor Lembu Ukuran Jumbo dan 3 Ekor Kambing

Tinggalkan Balasan

-->