Walikota Tanjungbalai Akan Beri Waktu, 7,5 Persen Warga Belum Rekam KTP

Tanjungbalai|sentralberita~Walikota Tanjungbalai mengatakan
akan memberi batas waktu bagi warga yang belum merekam KTP menjelang pelaksanaan pemilu 2019.


Walikota Tanjungbalai HM. Syahrial SH MH saat menerima kunjungan komisioner KPU Kota Tanjungbalai di aula Pemko Tanjungbali, Senin (14/1)

“Pemko Tanjungbalai akan memberikan batas waktu bagi warga Tanjungbalai yang akan melakukan perekaman KTP. Hal ini agar pendataan penduduk dapat terselesaikan menjelang pemilu 2019.ungkap walikota Tanjungbalai HM. Syahrial SH MH saat menerima kunjungan komisioner KPU Kota Tanjungbalai diaula Pemko setempat, Senin (14/1)

Menurut walikota, Perekaman KTP elektronik akan difokuskan kepada warga Tanjungbalai.Jadi, bagi warga yang berasal dari luar kota Tanjungbalai seperti Asahan untuk sementara dihentikan.


“Kita berharap perekaman KTP bagi warga Tanjungbalai sudah rampung sebelum pemilu mendatang maka kami himbau warga agar segera melapor bila memang belum direkam, dan bagi warga Asahan yang ingin mendapatkan KTP Tanjungbalai sementara kami stop dulu “katanya

Baca Juga :  BPJS Tenaga Kerja Pastikan RSUD Parapat Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan PON

Sebelumnya ketua KPU Tanjungbalai Luhut Parlinggoman Siahaan menyampaikan bahwa saat ini pendataan pemilih di kota Tanjungbalai tersandung dengan masih adanya warga yang belum memiliki KTP elektronik. KPU berharap agar pemko Tanjungbalai dapat melakukan perekaman kepada warga terutama di Lembaga Permasyarakatan.

“KPU berharap dapat bersinergi dengan pemko dalam hal penyusunan data pemilih terutama bagi warga binaan di LP Pulau Simardan, “ujarnya

Ke Rumah
Dalam kesempatan itu Kadisdukcapil Pemko Tanjungbalai Indra Halomoan Nasution mengakui masih ada sekitar 7,5 persen atau 8000 warga Tanjungbalai yang belum melakukan perekaman. Maka mulai 17 sampai 19 Januari 2019 ini akan dilakukan perekaman kembali kepada masyarakat.

“sebelumnya kami sudah melakukan perekaman diberbagai tempat termasuk ke sekolah sekolah tapi masih ada tersisa sekitar 7, 5 persen lagi yang belum. Untuk itu kami himbau agar masyarakat melapor atau datang ke kantor kami dan bila tidak bisa ke kantor maka kami yang akan turun ke rumah warga, “tuturnya.
Komisioner KPU Tanjungbalai Gustan Pasaribu menambahkan bahwa terkait penyusunan data pemilih pindahan dan tambahan dibutuhkan kerjasama bersama pemko Tanjungbalai.

Baca Juga :  Sertijab Kabag Ops, Kapolres Tanjung Balai Kepada Pejabat Baru Kinerja Harus Lebih Baik

“perihal data pemilih sebenarnya sudah selesai pada saat penetapan DPTHP 2 namun tugas KPU selanjutnya menyusun DPTB dan DPK dan hal ini membutuhkan kerjasama yang intensif dengan pemko terutama kepala lingkungan sehingga data penduduk yang pindah dan meninggal dunia dapat teridentifikasi,,”katanya.

Kunjungan KPU Tanjungbalai dihadiri 4 komisoner, Luhut Parlinggoman Siahaan, Gustan Pasaribu, Juhari dan M Guntur. Walikota Tanjungbalai didampingi Asisten 1 Nurmailini, Kadisdukcapil Indra Halomoan Nasution dan Kakan Kesbang Husni. (SB/01/TB)

Tinggalkan Balasan

-->