Penganiayaan Santri Ponpes Al-Wardayani, Inisiator akan Dijemput Paksa

sentralberita|Jakarta~Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang akan menjemput paksa MH (23), terduga otak penganiayaan terhadap Ahmad Rifai, santri Pondok Pesantren Al-Wardayani, Kampung Pangodokan Bubulak, Kota Bumi, Kecamatan Pasar Kemis. Dari hasil penyelidikan, Rifai diduga dianiaya oleh sekitar 20 orang di pesantrennya pada Sabtu (4/1/2019), lalu.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung mengatakan, tersangka MH diduga kuat merupakan inisiator terjadinya peristiwa penganiayaan itu. “Dugaan bahwa MH merupakan otak pelaku juga berdasarkan keterangan saksi-saksi,” kata Gogo, Minggu (13/1/2019).

Gogo menyampaikan, penyidik sudah melayangkan panggilan pertama untuk MH ke kediaman MH di Pondok Pesantren Assalafiyah Alfutuhiyah di Jalan Banjar Pasingeun, Cipanas Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada (9/1/19). Namun, surat panggilan yang dititipkan ke sekretaris Desa itu tidak diterima oleh keluarga MH.

Baca Juga :  Sumut Tidak Rawan Tinggi, Saut Tetap Waspadai Pilkada

“Tidak ada satu pun keluarga MH mau menerima surat panggilan itu. Akhirnya surat itu dikembalikan ke penyidik,” kata Gogo.

Gogo melanjutkan, penyidik kemudian mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua. Namun, lanjut Gogo, surat panggilan kedua kembali ditolak.

Bahkan, kata Gogo, saat penyidik akan menyampaikan surat panggilan kedua itu, pondok pesantren dijaga ketat oleh puluhan santri.

“Tidak ingin terjadi gesekan, surat panggilan kami titipkan ke Kanit Intel polsek setempat,” ucap dia.

Gogo menegaskan, apabila tersangka MH kembali tidak menghiraukan surat panggilan, maka penyidik akan menerbitkan surat perintah penangkapan. (SB/mc)

Tinggalkan Balasan

-->