DPRD Medan Ungkap Masih Banyak Reklame Bermasalah Belum Tersentuh
sentralberita|Medan~Anggota Komisi D DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mempertanyakan komitmen Pemko Medan dalam menertibkan reklame dan bangunan bermasalah yang ada di kota ini. Walaupun banyak reklame yang ditertibkan, namun diduga ada “tebang pilih” dalam penertiban yang dilakukan Pemko Medan melalui Satpol PP.

Banyak beberapa bangunan bermasalah yang diusulkan untuk ditertibkan karena menyalahi peraturan, namun tidak juga ada tindakan dari petugas Satpol PP, ujarnya kepada sejumlah wartawan, Senin (7/1). Seperti bangunan bermasalah di Jalan Ngalengko Medan yang sudah diadukan ke Komisi D DPRD Medan. Kebetulan bangunan bermasalah itu berada di samping rumah salah seorang lurah di Kota Medan.
Beberapa waktu lalu Pemko Medan melalui petugas Satpol PP sudah turun ke lokasi, namun penertiban tidak jadi dilakukan dengan alasan yang tidak diketahui. Dan sampai sekarang bangunan tersebut masih berdiri dan belum ada “disentuh” aparat Pemko Medan.
Begitu juga dengan reklame yang ada di Jalan Prof M Yamin yang sampai sekarang tidak dibongkar, padahal tidak memiliki izin, ujar Politisi PDIP ini lagi. Alasan tidak jadi dibongkar karena izin reklame itu sedang dalam pengurusan. “Bagaimana ini, sudah jelas-jelas berdiri lama sampai bertahun-tahun tanpa izin. Masa sekarang disebut pula izinnya masih dalam pengurusan,” ujar Paul selanjutnya.
Begitu juga dengan reklame yang sempat ditumbangkan Satpol PP di Jalan Kejaksaan Simpang T Umar Medan, kini sudah kembali berdiri dengan gagah. Harusnya hal ini segera disikapi dengan melakukan penertiban lagi sehingga para pengusaha bisa jera.
Melihat banyaknya bangunan bermasalah dan penertiban reklame yang diduga “tebang pilih” itu, muncul dugaan adanya “permainan” sehingga terjadi seperti ini. Hal itu harusnya menjadi perhatian inspektorat dan aparat hukum Kota Medan untuk menyelidikinya, ujarnya mengakhiri. (SB/01)