Paul MA Simanjuntak Prihatin Biaya SIM Mahal

Sentralberita|Medan~Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengaku prihatin pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kota Medan cukup memberatkan. Selain biaya mahal juga persyaratan dipersulit. Apalagi warga yang mengurus itu untuk kebutuhan supir angkutan umum, becak dan pengemudi angkutan online.
Pengakuan ini dicetuskan Paul MA Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (7/12/2017) menyikapi keluhan yang diterimanya terkait sulitnya mengurus SIM. Apalagi, disebut sebut lembaga Medan Safety Draiver Centre (MSDC) memonopoli penerbitan sertifikat syarat mendapatkan SIM.
Dikatakan Paul MA Simanjuntak keluhan soal sulitnya urusan SIM bagi warga Kota Medan harus menjadi perhatian Walikota/Wakil Walikota Medan  Drs Dzulmi Eldin/ Ir Akhyar Nasution.  “Pejabat kota ini harus respon segala keluhan warganya. Walikota Medan perlu kordinasi dengan pihak Kepolisian, apa penyebab mahal. Kenapa di Medan aja yang mahal, ada apa, ” tegas politisi PDI P ini.
Ditambahkan lagi, jika memang SIM itu keharusan dan sudah merupakan kebutuhan untuk mencari nafkah. Maka perlu biaya dan pengurusan dipermudah. “Kasihan sama warga khususnya supir angkutan umum mau mendapatkan dan perpanjangan SIM tapi harus mengeluarkan biaya banyak. Kan gak pantas rakyat lagi kesulitan ekonomi tapi dibebani lagi, ” tandas Paul.
Diyakini Paul, bagi semua pemohon SIM dipastikan merasa keberatan dengan sulitnya birokrasi dan biaya mahal. Untuk itu Paul mendorong warga Medan agar menyampaikan keberatan secara resmi ke  petinggi Polri bahkan Presiden RI Joko Widodo. “Saya pun akan saya coba mengadukan ini ke Presiden melalui petinggi Partai, ” tambah Paul.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Warga Medan Tembung Kota Medan menyampaikan keluhan kepada Paul Mei Anton Simanjuntak karena mahalnya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kota Medan. Sisebutkan, untuk syarat mendapatkan SIM harus memiliki sertifikat yang dimonopoli salah satu lembaga yakni Medan Safety Draiver Centre (MSDC).
“SIM itu sangat penting bagi kami. Ibarat cangkul bagi petani, seperti itulah SIM itu untuk kami mencari makan terutama supir angkutan umum. Apa jadinya jika mendapatkan SIM saja susah. Kami minta  supaya ketentuan ini dikaji ulang, ” ujar salah seorang warga Batner Sibarani saat mengikuti reses III 2017 anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak.
Disampaikan Sibarani, kalau memang untuk mendapatkan SIM harus memiliki sertifikat. Diharapkan lembaga latihan mengemudi supaya jangan dimonopoli MSDC. Kiranya instansi pemerintah seperti Dinas Perhubungan dapat membuka pelatihan mendapatkan SIM.
“Kami juga perlu kompetensi pelatihan saat mengurus SIM perdana. Tapi jangan dipersulit dan bayar mahal. Kesannya hanya membeli sertifikat, ” terang Sibarani seraya mengusulkan agar masa berlaku SIM tidak dibatasi namun kiranya seumur hidup. Karena untuk mengurus SIM sangat memberatkan warga karena berulang ulang. Masyarakat sudah miskin dan malah dimiskinkan lagi, ” tambahnya. (SB/Lam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *